• English
  • Bahasa Indonesia

Gerakan Banten Bisa Wujud Nyata Bawaslu Jaga Integritas Pemilu 2019

Serang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Provinsi Banten menggelar deklarasi Gerakan Banten Bisa demi mewujudkan Pemilu 2019 yang damai dan berintegritas. Deklarasi yang mengambil tema “Hentikan Politik uang dan Ujaran Kebencian” itu dihadiri Anggota Bawaslu M Afifuddin dan seluruh penyelenggara pemilu se-Provinsi Banten.

Afif menyatakan, deklarasi Gerakan Banten Bisa merupakan upaya Bawaslu untuk mewujudkan pemilu 2019 tanpa politik uang, ujaran kebencian, dan politisasi SARA. “Deklarasi Gerakan Banten Bisa, Hentikan Politik Uang dan Ujaran Kebencian diharapkan mampu menjaga keamanan untuk pemilihan umum yang aman dan kondusif,” ujar Afif dalam sambutan pembukaannya, Kamis (20/9/2018).

Menurut Afif, Gerakan Banten Bisa merupakan deklarasi antara partai politik, pengawas pemilu, kepala daerah dan pihak keamanan untuk meminimalisir konflik dan pertentangan di tengah masyarakat.

Usai pembukaan yang ditandai dengan pemukulan gong, Anggota Bawaslu Afifuddin bersama Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani Deklarasi Gerakan Banten Bisa yang dilanjutkan oleh Kapolda Banten, Danrem 064 Banten, Ketua DPRD Banten, Ketua dan Anggota Bawaslu Banten, Ketua KPU Banten serta perwakilan partai politik dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Penulis dan Photo : Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu