Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bertempat di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara, Rabu (28/3), Tim Sentra Gakkumdu DKI Jakarta yang terdiri dari Bawaslu DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali bertemu dalam rangka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta). Kegiatan ini bertujuan menyamakan visi dan misi guna menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua tahun 2017.
Acara di Hotel Mercure ancol tersebut berlangsung selama 3 hari, di mana hadir Tim Gakkumdu dari lima wilayah kota dan satu Kabupaten Kepulauan Seribu berkumpul membahas misi dan visi tentang pelaksanaan penanganan pelanggaran Pemilu, ujar Dwi Hening Wardani Kasubbag Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak saat membuka rapat mengatakan, agak aneh kalau penanganan pelanggaran Sentra Gakkumdu di Provinsi DKI Jakarta hanya ada 2 kasus saja, padahal kalau kita lihat baik di media massa maupun media sosial banyak sekali temuan pelanggaran-pelanggaran pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Abun Hasbulloh serta Kompol Maryono yang mewakili pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.
Penulis dan Photo: Nurisman
Editor: Ali Imron