• English
  • Bahasa Indonesia

Hadapi Pilkada DKI Putaran II, Sentra Gakkumdu Provinsi DKI Gelar Rakernis

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bertempat di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara, Rabu (28/3), Tim Sentra Gakkumdu DKI Jakarta yang terdiri dari Bawaslu DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali bertemu dalam rangka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta). Kegiatan ini bertujuan menyamakan visi dan misi guna menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua tahun 2017.

 

Acara di Hotel Mercure ancol tersebut berlangsung selama 3 hari, di mana hadir Tim Gakkumdu dari lima wilayah kota dan satu Kabupaten Kepulauan Seribu berkumpul membahas misi dan visi tentang pelaksanaan penanganan pelanggaran Pemilu, ujar Dwi Hening Wardani Kasubbag Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

 

Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak saat membuka rapat mengatakan, agak aneh kalau penanganan pelanggaran Sentra Gakkumdu di Provinsi DKI Jakarta hanya ada 2 kasus saja, padahal kalau kita lihat baik di media massa maupun media sosial banyak sekali temuan pelanggaran-pelanggaran pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta.

 

Hadir dalam acara tersebut anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Abun Hasbulloh serta Kompol Maryono yang mewakili pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.

Penulis dan Photo: Nurisman

Editor: Ali Imron

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu