• English
  • Bahasa Indonesia

Integritas Pemilu Dimulai dari Integritas Penyelenggara Pemilu

Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengimbau agar jajaran anggota Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu. Integritas tersebut diharapkan tidak hanya sebatas untuk memenuhi standar hukum, namun juga sebagai upaya menghadirkan pemilu yang dihasilkan benar-benar pilihan dari rakyat.

“Kita harus memastikan integritas dimulai dari penyelenggara. Jika integritas penyelenggara terjaga dan integritas peserta dapat terjaga, maka pemilu kita integritasnya dapat kita pastikan. Bukan hanya memenuhi standar kepenuhan aturan hukum tapi juga sesuai dengan apa yang menjadi pilihan dari rakyat,” ujar Ratna Dewi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2019 yang diselenggarakan Bawaslu Kalimantan Barat, di Pontianak, Jumat (21/9/2018).

Ia menjelaskan terdapat dua pelanggaran pemilu yang menjadi fokus Bawaslu pada pemilu 2019.Yakni tentang politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dua masalah tersebut menjadi fokus utama Bawaslu karena berhubungan dengan kedaulutan masyarakat sebagai pemilih. 

“Politik uang adalah sebuah kejahatan, maka kita harus membasmi. Karena ini adalah sebuah upaya untuk menjaga hak kedaulatan rakyat. Suara pemilih itu tidak boleh diintervensi oleh siapapun,” tandasnya.

Ratna Dewi juga memaparkan bahwa selama ini kinerja Bawaslu dalam memerangi politik uang telah diapresiasi oleh banyak pihak. Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Corruption Watch (ICW). Menurutnya apresiasi ini datang atas komitmen Bawaslu memberantas politik uang melalui program Gerakan Tolak Politik Uang dan Patroli Pengawasan. Langkah-langkah ini telah terbukti efektif sesuai pengalaman Bawaslu dalam Pilkada 2018.

Bawaslu, sambungnya, beserta jajaran saat ini masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk membasmi politik uang. Dalam setiap agenda pemilihan hampir selalu dipastikan ada upaya memobilisasi pemilih dengan menghadiahkan uang. Hal tersebut dikarenakan kemenangan dalam proses demokrasi masih dihitung berdasarkan kuantitas suara terbanyak. Sehingga peserta pemilu terdorong menggunakan berbagai cara agar dapat memperoleh suara.

“Kemenangan di demokrasi kita itu diukur berdasarkan kuantitas, tapi tugas kita adalah bagaimana menjaga pemilu meskipun berdasarkan kuantitas namun juga  berkualitas,” pungkasnya.

penulis/foto: Dina

 

 

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu