• English
  • Bahasa Indonesia

Jelang Pilkada, Bawaslu Matangkan Pengelolaan Keuangan

Bogor, Badan Pengawas Pemilu- Dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di lingkungan  Bawaslu, digelar kegiatan 'Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015, Nomor 252/PMK.05/2014 tentang Rekening Milik Negara/Lembaga/Satuan Kerja dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Pembukuan Bendahara dan Penyusunan LPJ Bendahara Tahun Anggaran 2015' selama tiga hari sejak Senin (18/5) hingga Rabu (20/5) di Grand Cempaka Resort & Convention Bogor.

 

Acara ini dihadiri Ketua Bawaslu RI Muhammad, Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, para pimpinan Bawaslu Provinsi se-Indonesia, dan para Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

 

Secara resmi acara tersebut dibuka oleh Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas pada Senin (18/5) malam. Dalam sambutannya Endang mengatakan pengelolaan anggaran maupun laporan pertanggungjawaban anggaran memang sangat diperlukan. Apalagi dalam hal ini Bawaslu memiliki tugas yang tidak ringan sebagai salah satu penyelenggara Pemilu.

 

"Anggaran di Bawaslu tiap provinsi perlu dikomunikasikan agar dapat merapikan pengelolaan keuangan di Bawaslu dalam melaksanakan setiap kegiatan khususnya dalam persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada) 2015," kata Endang.

 

Sementara Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro menegaskan perlunya penyatuan kekuataan di lingkungan Bawaslu dalam mempersiapkan Pilkada serentak 2015. Menurut Gunawan, Pilkada serentak 2015 yang dilaksanakan di 269 daerah diibaratkan sebagai medan perang yang perlu dikuasai. "Pilkada ini ibarat medan perang yang harus kita hadapi dan kuasai. Segala persiapan harus dimatangkan, mulai dari personil hingga sarana dan prasarana. Ini juga termasuk kesiapan anggaran dalam membiayai penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2015 mendatang yang salah satunya meliputi pembiayaan para panitia pengawas Pemilu (Panwaslu)," jelas Gunawan.

 

Gunawan mengharapkan Bawaslu di tiap provinsi yang ada di Indonesia mempersiapkan secara matang dalam hal penganggaran. Begitu pun dengan laporan pertanggungjawaban setelah kegiatan berlangsung. 

 

"Kita sudah dianggap berhasil dalam mengawal Pileg dan Pilpres. Bahkan dari FGD (Focused Group Discussion) yang digelar Bawaslu bersama para Duta Besar negara-negara sahabat beberapa waktu lalu, para Duta Besar ini mengapresiasi tinggi kinerja Bawaslu. Kita harus tingkatkan hal ini termasuk pula dalam hal pengelolaan keuangannya," harap Gunawan.

 

Di hari kedua, Selasa (19/5), Ketua Bawaslu RI Muhammad, memberikan arahan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk memahami secara rinci Peraturan Menteri Keuangan yang disosialisasikan. "Saya minta semua peserta yang hadir di sini untuk memahami betul aturan-aturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan ini. Kalau sudah benar-benar dipahami dan dijalankan sebagaimana mestinya, insyaAllah temuan-temuan yang menyimpang tidak akan ada," tegas Muhammad. 

 

Sosialisasi ini mendatangkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Dirjen Keuangan Daerah, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, KPPN Jakarta VI, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, serta Pengawas Internal dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.

 

Penulis: Pratiwi Eka Putri

Editor  : Ahmad Ali Imron

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu