• English
  • Bahasa Indonesia

Jelang Pilkada, Iklim Politik Memanas

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak 2015 akan berdampak pada iklim politik yang lebih besar pada tataran lokal di tiap - tiap daerah. Menurutnya hal tersebut diakibatkan adanya arus besar yang melibatkan seluruh lapisan elit politik kelas menegah hingga tingatan akar rumput.

"Semua lapisan akan ikut serta dalam mengikuti kegiatan pelaksanaan Pilkada, hal ini berdampak kuatnya iklim politik pada pilkada," ujarnya pada saat diskusi yang di gelar oleh Badan Litbang Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Forum Diskusi Aktual (FDA) dengan tema Kesiapan Pilkada Serentak 2015, di Jakarta (25/8).

Muhammad mengatakan bahwa iklim politik yang kuat pada pelaksanaan Pilkada didasari oleh menguatnya konsolidasi para elit politik yang berkepentingan secara bersamaan untuk menggunggulkan para kontestan calon  masing-masing daerah  yang tersentral ke tingkatan lokal di daerah.

"Potensi akan iklim politik lebih besar juga akan terasa ketika para kontestan melakukan pertarungan politiknya pada Pilkada 2015 dimana calon berkompetisi pada tensi politik yang tinggi," ujarnya.

Ketika ditanyakan kesiapan menghadapi Pilkada, Muhammad mengatakan ada 4 (empat) aspek yang digunakan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota dalam menghadapi pemilihan serentak Tahun 2015.

Pertama, aspek hukum, mengenai kelengkapan aturan hukum. Dalam hal ini Bawaslu sudah menggodok Peraturan Bawaslu sebagai petunjuk teknis pelaksanaan pengawasan tahapan pemilihan.

Kedua, aspek Kelembagaan, mengenai keberadaan jajaran pengawas pemilihan, mulai dari Panitia Pengawas Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan Pengawas TPS.

Ketiga aspek personil, memperlihatkan kesiapan jajaran Bawaslu terkait dengan kelengkapan organisasinya. Mulai dari keberadaan kepala sekretariat, staf sekretariat dan kantor sekretariat untuk masing-masing tingkatan

Keempat aspek anggaran, mengenai besaran anggaran yang diajukan, anggaran yang telah disetujui dan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan total jumlah anggaran yang telah disalurkan

"Keempat aspek tersebut sebelumnya sudah di konsultasikan di Komisi II DPR RI yang sekarang juga sedang berjalan," ujarnya.

Sementara itu peneliti LIPI Siti Zuhro mengatakan pelaksanaan pilkada berkaitan erat dengan situasi politik yang akan berdampak menguatnya iklim politik yang terjadi di beberapa daerah. Hal ini diakibatkan realitas politik selama rentang waktu 2014 - 2015 yang sangat dinamis dan cenderung memanas.

"Beberapa permasalahan seperti masalah munculnya calon tunggal, dibukanya kembali kran politik dinasti, sulitnya memunculkan calon perseorangan karena syaratnya yang berat, syarat ambang batas bagi parpol menyurutkan tekadnya untuk mengusung calon dan kendala serius membangun koalisi," ujarnya

Lanjut Zuhro mengatakan, meskipun pilkada bernuansa struggle for power untuk memenangkan kontestasi menjadi kepala daerah, tak semestinya pilkada dimaknai secara sempit sekedar pertarungan menjadi penguasa daerah saja. Ia mengatakan menjadi kepala daerah adalah amanah tersendiri.

"Ia harus taat kepada hukum, mengikuti UU dan memahami sepenuhnya tupoksinya. Jangan sampai pengalaman 381 pimpinan daerah terlibat kasus korupsi yang terulang ladi dimasa yang akan datang," pungkasnya.

Penulis                               : Hendru Wijaya

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu