• English
  • Bahasa Indonesia

Join Audit Bawaslu RI dan BPKP Pada Bawaslu Provinsi

JAKARTA, Badan Pengawas Pemilu– Setelah melakukan pendampingan pada jajaran Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut dilibatkan dalam pendampingan audit kinerja pengawasan Pemilu dan pertanggungjawaban keuangan pada Bawaslu Provinsi. Kerjasama untuk meningkatkan kinerja pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan mengemuka dalam rapat koordinasi pelaksanaan Join Audit Bawaslu RI dengan BPKP bertempat di The Media Hotel, Jakarta, tanggal 8 s.d. 9 Oktober 2014. Hadir dalam Rapat koordinasi, Ketua Bawaslu RI Muhammad, Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatingtyas, Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polsoskam Binson Hamonangan Simanjuntak, Direktur Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polsoskam Bonardo Hutauruk, Kepala Biro H2PI Jajang Abdullah, Kepala Bagian Pengawasan Internal Bawaslu RI Pekerti Luhur, Kepala Bidang di 22 Perwakilan BPKP, 22 Kasek Bawaslu Provinsi, Kasubbag dan Staf Jajaran Sekretariat Jenderal Bawaslu RI. Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro dalam sambutannya mengapresiasi dan berterimakasih atas kesediaan BPKP mendampingi Sekretariat Jenderal Bawaslu RI dan menyusul pendampingan untuk Bawaslu Provinsi se Indonesia. Diyakini, hasil pendampingan BPKP akan lebih meningkatkan kualitas laporan Bawaslu Provinsi. “Jika masih ada kekurangan dalam prosesnya, tolong dilakukan pembinaan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kuliatas Kinerja kedepannya,” kata Gunawan. Hal senada dikemukakan Ketua Bawaslu Muhammad. Dikatakan, Bawaslu dan BPKP memiliki kemiripan fungsi yakni melakukan upaya pencegahan. Ukuran keberhasilan Bawaslu, bukan berapa banyak menjaring pelanggar-pelanggar Pemilu, tetapi mencegah agar pelanggaran tidak terjadi. “Tidak keliru pada awal kepemimpinan kami melakukan kerjasama dengan BPKP untuk melakukan pendampingan” kata Muhammad. Melalui pendampingan BPKP, diharapkan meminimalisir kesalahan terutama dalam administrasi pertanggung jawaban keuangan dalam kaitan dengan tugas pengawasan pemilu sebagaimana amanat undang-undang. Sementara itu Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik Sosial Dan Keamanan, Binson Hamonangan Simanjuntak mengatakan setiap lembaga pemerintahan diharapkan bersih, bebas korupsi dan lebih akuntabel mulai perencanaan, penganggaran, penggorganisasian, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban keuangan. “Tentu, audit bersama ini bertujuan untuk melaksanakan pembenahan dan perbaikan, jika dilapangan ditemukan ada permasalahan, dengan segera harus diperbaiki, jangan didiamkan dan jika ada kekurangan harus dilengkap,” ujar Binson Pendampingan BPKP terhadap jajaran Bawaslu bersifat sementara. Namun seiring berjalannya waktu, Ketua Bawaslu Muhammad mengharapkan jajaran Bawaslu baik di tingkat pusat hingga daerah dapat mandiri dalam hal pertanggungjawaban administrasi keuangan dari kegiatan pengawasan Pemilu yang dilaksanakan. Penulis : Muhtar Editor : Raja Monang Silalahi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu