• English
  • Bahasa Indonesia

Kesiapan Pemerintah Daerah Hadapi Pemilukada Serentak Akhir 2015

Palu, Badan Pengawas Pemilu – Menghadapi Pemilukada Serentak yang akan dilaksanakan bulan Desember 2015 di 269 daerah seluruh Indonesia, Bawaslu RI menggelar Rapat Koordinasi Stakeholders dalam rangka pendidikan partisipatif pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota se-Provinsi Sulawesi Tengah di Palu. Bawaslu ingin melihat sejauh mana peran dan dukungan pemerintah daerah dari sisi anggaran, fasilitas, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana menjelang Pemilukada tersebut. Hal ini diutarakan Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah pada sambutan pembukaan acara Rapat Koordinasi, Jumat (1/5).

Dalam acara yang diikuti oleh partai politik, organisasi masyarakat, penyelengara pemilihan umum, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan wanita, serta insan pers ini, hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu RI Muhammad, Pimpinan Bawaslu Nasrullah, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Staf Ahli Mendagri bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antar Lembaga Zudan Arif Fakrullah, Gubernur Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,  PPATK, dll.

Kegiatan ini mempunyai arti penting dan strategis dimana persiapan, penyelenggaraan dan suksesi kepemimpinan di daerah menjadi agenda untuk memiliki pemimpin yang amanah dan mendapatkan legitimasi dari masyarakat. “Rakor ini dilaksanakan dengan maksud untuk menjadikan pilkada ini lebih bersih, berintegritas dan berlangsung damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta untuk menyamakan persepsi di antara seluruh stakeholders pemilihan kepala daerah,” kata Gubernur Sulawesi Tengah dalam pidato sambutannya.

“Walaupun penyelenggaraan pilkada telah didelegasikan kepada KPU/KPUD dan Bawaslu/Panwaslu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemerintah dan pemerintah daerah serta masyarakat tetap berkewajiban dan bertanggungjawab sesuai dengan kapasitas dan wewenang yang diembannya, antara lain dengan menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif serta partisipasi aktif agar proses pemilu berlangsung lancar, tertib, aman dan memiliki legitimasi yang tinggi,” imbuhnya.

Pilkada tidak berlangsung dalam suasana yang statis, melainkan dipengaruhi oleh ruang lingkup sosial politik yang sangat dinamis, kompleks dan terkait satu sama lain. Karena itu fungsi fasilitasi, koordinasi dan dukungan harus menjadi perhatian pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Peserta yang hadir harus bahu membahu bersama KPU/KPUD, Bawaslu/Panwaslu dan instansi terkait lainnya dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota. “Hajatan Pilkada merupakan hal yang sangat dinamis, bukan sesuatu yang dikunci mati,’’ tambah Nasrullah.

Selain itu Nasrullah mengatakan, banyak pemerintah daerah yang tidak paham bahwa dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota posisi mereka adalah sebagai user. Di beberapa daerah terdapat Pengawas Pemilu dan KPU terlihat seperti pengemis dalam hal anggaran. Cara seperti ini memperlihatkan posisi tidak baik pemerintah daerah sebagai user dalam Pemilukada.

Penulis : Irwan
Editor : M. Agus Saifuddin

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu