• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu: IKP Cegah Pelanggaran Pilkada

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) Prof Muhammad menegaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 yang diterbitkan oleh Bawaslu merupakan early warning system  untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“IKP ini disusun sebagai alat pemetaan, pengukuran, dan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah yang rawan dalam proses pemilihan kepala daerah 2017,” kata Muhammad saat menjadi pembicara dalam Stadium Generale Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017, di Bale Rumawat, Universitas Padjajaran Bandung, Rabu (19/10).

Muhammad menjelaskan, IKP juga disusun untuk memberikan informasi kepada para pihak terutama stakeholders dalam mendeteksi di titik mana ada potensi kerawanan. Menurut Muhammad, daerah yang tidak termasuk kategori sebagai wilayah rawan bukan berarti tidak mendapatkan desain dan strategi pengawasan yang efektif.

Bisa jadi, lanjut dia, daerah yang tidak dideteksi sebagai wilayah rawan akan menimbulkan kerawanan jika kita lengah. Sebaliknya, daerah yang terindentifikasi sebagai wilayah rawan akan berjalan aman jika kita (Bawaslu, stakeholders, dan pihak terkait lainnya) bisa bersinergi.

Pada kesempatan yang sama, Akademisi Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad, Dede Sri Kartini mengapresiasi langkah Bawaslu yang telah melahirkan buku IKP untuk Pilkada serentak Tahun 2017. Menurutnya IKP yang dibangun oleh Bawaslu merupakan sebuah langkah yang sangat strategis untuk mewujudkan  Pilkada 2017 lebih berkualitas.

Intinya kata dia, IKP ini memetakan berbagai kerawanan pada saat Pilkada nanti. Peta ini pada akhirnya akan menjadi basis untuk merumuskan strategi pengawasan seperti apa yang harus dijalankan oleh Bawaslu. Kemudian pada saat terjadi pelanggaran, penanganan seperti apa yang harus dilakukan.

Pilkada Jangan Berakhir di MK

Pada kesempatan ini, Muhammad juga menantang para pemangku kepentingan, terutama masyarakat pada Pilkada Jawa Barat (Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bekasi) untuk tidak berakhir di meja sembilan hakim di Jakarta.

“Bagaimana bisa masyarakat Tasikmalaya, Cimahi, dan Bekasi yang memilih namun yang menentukan hakim di Mahkamah Konstitusi. Kalau sampai hasil Pilkada di tiga daerah di Jawa Barat ditentukan oleh sembilan hakim MK, saya pribadi akan tersinggung jika menjadi putra daerah Jawa Barat,” tegas Muhammad.

Oleh karenanya, lanjut dia, pemangku kepentingan yang ada di tiga daerah Jawa Barat harus mewujudkan bahwa hasil Pilkada di tiga daerah ini bukan hasil yang ditentukan oleh hakim MK di Jakarta.

“Ayo bersama-sama kita kawal pemilihan di tiga daerah ini supaya tidak berakhir di MK. Keterlibatan aktif para pemangku kepentingan serta masyarakat selaku pemilih pasti bisa mewujudkan Pilkada di tiga daerah di Jawa Barat ini berjalan baik dan tidak dibawa ke Jakarta,” ajak Muahmmad.

 

Penulis/Foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu