• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu: Sentra Gakkumdu Harus Netral

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang melibatkan Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan harus bersikap netral dalam menangani dan menyelesaikan perkara tindak pidana Pemilu.

“Sentra Gakkumdu independen, jangan sampai disusupi kepentingan pribadi dan kelompok. Sentra Gakkumdu harus tegak lurus tanpa bisa diintervensi oleh siapapun,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan saat menyampaikan materinya dalam kegiatan In House Training Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu 2019, di Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Masyarakat dan pihak lainnya dalam melaporkan adanya tindak pidana Pemilu pasti berharap ditangani dengan seadil-adilnya. Jadi, lanjut Abhan, pegang teguh kepercayaan masyarakat terhadap Sentra Gakkumdu. “Utamakan kepentingan mereka (masyarakat). Tegakkkan kadilan Pemilu supaya Pemilu 2019 nanti menghasilkan Pemilu yang demokratis serta dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat selaku pemilih,” tandasnya.

Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu juga berharap ketiga Institusi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu tidak mengedepankan ego sektoral. Menurutnya harus ada kerja sama yang erat supaya tidak saling lempar tanggung jawab.

“Saya harap dalam menghadapi Pemilu 2019 nanti, Sentra Gakkumdu lebih solid dan saling memahami tanggung jawab masing-masing. Sejak adanya temuan atau laporan tindak pidana Pemilu, semua harus terlibat dan berdampingan,” jelas Abhan.

 

 

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu