Brebes, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu RI, Muhammad menantang agar penyelengaraan Pemilihan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tidak berujung di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya berharap sekaligus 'menantang' penyelengara pemilu baik KPU dan pengawasan pemilu jangan ada berujung kepada sembilan hakim di Mahkamah Konstitusi, " kata Muhammad saat kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Kepada stakeholders dan Masyarakat Dalam Rangka Persiapan Pengawasan PemilihanBupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 di Hotel Dedy Jaya Brebes Jawa Tengah, Kamis (23/6).
Menurut Muhammad, meskipun konstitusi menyediakan kesempatan untuk mengajukan gugatan ia menilai masyarakatlah yang menjadi penentu calon bupatinya sendiri. Bukan sembilan hakim di Mahkamah Konstitusi.
"Kalau harus berakhir di MK yang menentukan Bupati Brebes itu hanya sembilan orang, dan itu bukan Bupatinya masyarakat Brebes, " ujarnya.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin itu bahkan mengungkapkan janjinya kepada penyelenggara baik KPU maupun jajaran Bawaslu. Dia akan memberi penghargaan apabila tidak ada gugatan yang berakhir di MK.
"Saya tantang sekali lagi kepada penyelenggara pemilu apabila tidak berakhir di MK, Kemudian saya akan datang memberi penghargaan khusus dari Bawaslu RI, "ujarnya
Selain itu, di hadapan peserta kegiatan sosialisasi yang hadir, Ketua Bawaslu juga menghimbau agar selama penyelenggaraan Pilkada, netralitas dan integritas harus selalu dibangun. Muhammad mengatakan, siapapun yang melihat jajaranya melakukan pertemuan dengan salah satu tim sukses untuk segera melaporkan kepada Bawaslu.
"Bagi temen - temen wartawan apabila melihat jajaran minum kopi bersama dengan tim sukses tolong difoto kirim ke email saya, maka dalam 1 x 24 jam akan kami berhentikan,"ungkapnya
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro mengatakan bahwa isu krusial pilitik uang masih menjadi sorotan. Menurutnya dari pilkada tahun 2015 lalu praktik politik uang masih menjadi catatan penting.
"Oprasi bukan lagi serangan fajar, tapi H-3 bahkan pada hari H di TPS masih beroprasi. Kepala sekolah contohnya, Rp 10 sampai Rp 35 juta, camat Rp 150 juta, Kepala Dinas eselon II Rp 350 juta " kata Agung.
Selain politik uang, politisasi birokrasi menurutnya juga harus diantisipasi. Dia menyontohkan modus politisasi birokrasi pada saat menyusun anggaran APBD. Lalu penggunaan dana bansos yang rentan disalah gunakan oleh incumbent dan juga banyaknya mutasi pejabat akan jual kursi menjadi uang.
Mantan Bupati Brebes tahun 2012 juga meminta kepada semua masyarakat brebes untuk sama - sama mengawasi pada penyelenggaraan Pilbub tahun 2017 nanti.
"Keberhasilan pilbub Brebes adalah hajatan bersama untuk membagun masyarakat Brebes yang lebih baik, maka bersatulah menyatukan tekat untuk bersama-sama Bawaslu untuk mengawasi proses demokrasi, " ujarnya.
Penulis/Foto : Hendru Wijya
Editor : Ira Sasmita