• English
  • Bahasa Indonesia

Komnas HAM dan Bawaslu Awasi Bersama 9 Titik Rawan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Komnas HAM dan Bawaslu berencana terjun bersama dalam pengawasan langsung daerah-daerah yang menjadi titik rawan terhadap manipulasi hak-hak pilih warga negara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 2014 lalu. Selain itu, 6 kantor perwakilan Komnas HAM yang akan menjadi posko pengaduan sebagai wadah untuk menampung kekecewaan dan pelanggaran soal hak pilih.

Titik yang menjadi titik rawan menurut Bawaslu adalah daerah yang memiliki rekam jejak adanya pelanggaran terhadap hak pilih. Daerah-daerah tersebut antara lain Papua, Papua Barat, Maluku, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Menurut Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas keberhasilan Indonesia dalam menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 sudah diakui oleh dunia internasional. Oleh karena itu, jika tidak ingin tercoreng, maka proses rekapitulasi yang masih berlangsung harus dapat memastikan bahwa hak pilih tidak terabaikan.

“Kami (Komnas HAM ,-Red) sangat ingin berperan bersama penyelenggara Pemilu untuk memastikan suara yang sudah diberikan oleh warga negara pada 9 Juli lalu, tidak disalahgunakan sedikitpun,” tuturnya dalam konferensi usai bertemu Bawaslu, di Jakarta, Rabu (16/7).

Menurutnya, Komnas HAM dan Bawaslu memiliki paradigma yang sama dalam memandang hak pilih sebagai hak asasi manusia dan harus terpenuhi dalam Pemilu. Seperti halnya Bawaslu, maka Komnas juga berpendapat bahwa satu saja hak pilih warga negara tidak terpenuhi atau dimanipulasi, maka itu merupakan pelanggaran terhadap HAM.

“Kami sudah melakukan rapat paripurna, bahwa pihak-pihak yang memanipulasi hak warga negara yang sudah diberikan maka termasuk dalam pelanggaran HAM,” tegas Anggota Komnas HAM, Maneger Nasution.

Sementara itu, posko pengaduan yang sudah disiapkan oleh Komnas HAM, sudah menerima beberapa pengaduan dan keluhan terkait penggunaan hak suara dalam Pilpres 2014. Komnas HAM juga melakukan koordinasi kepada Bawaslu, untuk menindaklanjuti keluhan dan pengaduan tersebut untuk segera disikapi.

Selain itu, Hafid juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu dalam menanggapi perbedaan quick count terkait dengan hasil perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.     

“Kami mengapresiasi berbagai institusi yang berupaya untuk meredamkan suasana yang muncul akibat perbedaan hasil quick count. Mudah-mudahan produk (Presiden dan Wakil Presiden ,-Red) yang dihasilkan dari Pemilu ini dapat diterima dengan baik,” tambah Hafid.

 

Penulis           : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu