• English
  • Bahasa Indonesia

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Dorong Bawaslu Sekuat KPK

Bawaslu RI menerima audiensi dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI Pejuang 45) di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Bawaslu RI, Selasa (23/2).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI Pejuang 45) mendorong penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia dalam pengawasan pelaksanaan pemilu di Indonesia. Lembaga sosial masyarakat  yang fokus dalam memperjuangkan isu-isu anti korupsi itu mendambakan Bawaslu bisa sekuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

“Kami ingin Bawaslu bisa sekuat KPK. Bersama Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), Komjak (Komisi Kejaksaan) diberi wewenang sangat luas dalam payung hukum. Kami ingin ouputnya Bawaslu melalui undang-undang apa,” kata Sekretaris Jenderal DPP LAKI Pejuang 45, Muhammad Hasbi Ibrohim saat menyambangi Gedung Bawaslu, Jakarta untuk melakukan audiensi, Selasa (23/2).

 

Menurut pria yang akrab disapa Hasbi itu, Bawaslu harus mampu menguatkan taringnya dalam mengawasi pelaksanaan pemilu di Indonesia. Tidak hanya sekedar menjalankan fungsi administratif semata. Dia melihat selama ini Bawaslu hanya identik sebagai lembaga yang bekerja menertibkan atribut kampanye.

 

“Bawaslu jangan berlaku seperti Satpol PP, kerjanya nurunin bendera. Bawaslu harus menjadi malaikat penyelenggara pemilu, menjaga pemilu agar berlangsung  bermartabat dan demokratis,” ungkapnya.

 

Tak  hanya  itu, LAKI Pejuang 45 disampaikan Hasbi juga menginginkan penguatan kelembagaan Bawaslu sampai ke tingkat kabupaten/kota. Hingga saat ini, Panitia Pengawas Pemilu di kabupaten/kota masih berstatus sebagai lembaga adhoc.

 

“Panwas di  kabupaten/kota sudah saatnya permanen dan jangan adhoc termasuk system penggajiannya,” ujarnya.

 

Rombongan LAKI Pejuang 45 diterima oleh pejabat struktural di Sekretariat Jenderal Bawaslu RI dipimpin Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal (H2PI) Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Turut hadir Kepala Bagian Humas dan Hubal Bawaslu RI, Johnly Pedro Merentek, dan seluruh kepala subbagian di Bagian Humas dan Hubal Bawaslu RI.

 

Menanggapi masukan dari LAKI Pejuang 45, Ferdinand mengatakan, saran dan kritik dari LAKI Pejuang 45 merupakan suatu hal yang harus dipertimbangkan Bawaslu untuk menjadi lembaga pengawas pemilu yang lebih kredibel. Menurutnya, semua masukan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan fungsi dan tugas Bawaslu.

 

“Semua masukan akan kami tamping dan akan kami masukkan dalam revisi UU Pilkada, Pileg dan Pilpres,” kata Ferdinand.

 

LAKI Pejuang 45 merupakan organisasi pergerakan masyarakat yang lahir di tengah perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Didirikan di pelataran Gedung KPK, LAKI Pejuang 45 dibina oleh beberapa tokoh penting di Indonesia seperti Rizal Ramli, Jimli Asshidiqie, dan Yusril Ihza Mahendra. LAKI Pejuang 45 aktif bergelut dalam  bidang anti korupsi di 34 provinsi di Indonesia.

 

 

Penulis : Ira Sasmita

Foto : Abdu Hamid

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu