NPHD Belum Konkret, Bawaslu Ingatkan Lima Kabupaten/Kota di Lampung
Ditulis oleh ali imron pada Kamis, 21 Mei 2015 - 23:30 WIB
Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Walikota di Ballroom Hotel Novotel, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu, (20/5). Bertema ‘Konsolidasi dan Sinergitas dalam Mewujudkan Penyelengaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan WaliKota Tahun 2015 dengan Luber, Jurdil, dan Partisipatif’, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Muhammad.
Dukungan dan partisipasi masyarakat serta semua unsur kelembagaan di Provinsi lampung pada Penyelenggaraan Pilkada Desember mendatang sangat diharapkan. Untuk itu, Rakor ini merupakan wahana untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara stakeholder penyelenggaraan pengawasan Pemilu dalam mengoptimalkan tugas, fungsi dan kewenangan lembaga Pemilu untuk mewujudkan Pilkada di Provinsi Lampung yang berintegritas, luber, jurdil dan partisipatif, kata anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriah saat memberikan sambutan.
Sementara itu Ketua Bawaslu RI, Muhammad mengatakan bahwa kontekstasi pemilihan itu bukan tujuan akhir. Pilkada merupakan suatu proses demi terwujudnya situasi politik dan pemerintahan yang bisa berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. "Tugas kami (pengawas Pemilu) memastikan hajatan demokrasi ini berlangsung dengan fair," jelasnya. Lebih lanjut guru besar ilmu politik Universitas Hasanuddin ini menghimbau kepada Partai Politik agar mengajak masyarakat untuk bisa menikmati Pilkada mendatang. Ia mencontohkan Pemilu di Australia yang mana tanpa adanya pengawas Pemilu, masyarakat meyongsong Pemilu dengan sukacita tanpa ada konflik dan hasil Pemilu tanpa ada pertentangan.
Ke depan pengawasan Pemilu akan diserahkan kepada masyarakat. Sejatinya, kata dia, di negara-negara demokrasi maju itu tidak ada secara khusus lembaga Bawaslu. Masyarakat dengan tingkat pendidikan tinggi dan budaya politik yang baik mampu menjadi bagian dari pengawasan itu sendiri. Publik secara sadar menjadi bagian dari pengawasan Pemilu, karena Pilkada ini merupakan dari, oleh dan untuk masyarakat.
Masyarakat jangan mengandalkan KPU dan Bawaslu saja, karena SDM penyelenggara Pemilu juga terbatas. "Ini adalah tanggungjawab bersama,kalau KPU dan Bawaslu terus yang berperan, dikhawatirkan masyarakat juga akan muncul ketergantungan,"ujarnya.
Terkait 5 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang tidak mampu memberikan anggaran pengawasan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Muhammad menyatakan kepada wartawan bahwa nantinya nama-nama tersebut akan dirilis oleh KPU dan Bawaslu pusat serta dilakukan penundaan penyelenggaraan Pilkada. Ia menilai, akan ada gejala untuk beberapa kabupaten/kota tersebut yang terpaksa akan dipublish ke pusat bahwa mereka tidak siap melakukan Pilkada.
Masih kata dia, dirinya berharap 5 kabupaten/kota di Lampung ini untuk segera menandatangani NPHD. "Semoga saja kelima daerah di Lampung, tidak masuk dalam rekomendasi KPU dan Bawaslu pusat, yang nantinya pelaksanaan Pilkada ditunda karena anggaran pengawasan tidak difasilitasi oleh Pemda terkait," paparnya.
Seharusnya, lanjut dia, pemenuhan anggaran adalah salah satu kewajiban Pemda dan ini perintah Undang-undang. Ia berharap tidak ada kabupaten/kota disebut di KPU pusat tidak siap gara-gara anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada. "Sekali lagi kami minta kerjasama Pemda memfasilitasi Panwaslu dan KPU sesuai ketentuan", tegasnya.
"Seharusnya Pemda malu jika nanti nama daerahnya keluar dan dirilis KPU serta Bawaslu RI, dan akan dilakukan penundaan Pilkada. Bupati atau Walikotanya bisa dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri karena hal itu," tandasnya.
Terdapat 8 (delapan) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Dari kedelapan daerah tersebut, yang sudah melakukan penandatangan NPHD baru tiga perwakilan, yaitu Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan. Sedangkan yang masih menunggu adalah kabupaten Way Kanan, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Pesisir Barat.
Rakor stakeholder selama dua hari ini dihadiri oleh Asisten I Gubernur Provinsi Lampung, Kepala Kejaksaan, Bawaslu, KPU, Ormas, Organisasi Mahasiswa dan Pemuda, Parpol, media cetak dan elektronik se-Provinsi Lampung.