• English
  • Bahasa Indonesia

NPHD Pengawas Pemilu Harus Sesuai Kebutuhan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Gunawan Suswantoro meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang untuk sunguh-sungguh memfasilitasi Pengawas Pemilu di daerah.  Baik fasilitas anggaran, sarana, maupun prasarana lainnya.

Belum lama ini, Pemda Sumatera Selatan (Sumsel)  telah menghibahkan kantor milik Pemda Sumsel untuk Bawaslu Sumsel. Apa yang dilakukan oleh Pemda Sumsel dengan menghibahkan kantor, diharapkan juga menjadi pertimbangan daerah lainnya untuk melakukan hal serupa.

“Semoga Pemda lainnya juga menghibahkan kantor milik Pemda kepada Pengawas Pemilu daerah,” kata Gunawan saat menjadi pembicara pada Rapat Teknis Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).

Gunawan menambahkan, pendanaan kegiatan Pilkada menggunakan standar yang ditetapkan oleh penyelenggara Pilkada sesuai peraturan perundang-undangan. Keputusan Bawaslu Nomor 0176/K.Bawaslu/Pr.03.00/IV/2017 inilah, yang harus menjadi dasar pegangan pengawas pemilu daerah soal anggaran.

Pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2018 untuk pengawas pemilu, Gunawan meminta kepada Pemda untuk memberikan anggaran pengawas pemilu di daerah dengan margin yang cukup, tidak boleh lebih apalagi kurang. Menurut Gunawan, anggaran yang cukup bisa digunakan dengan secukupnya misalkan cukup untuk membiayai pegawai, cukup untuk oprasional, dan cukup untuk kegiatan dalam pilkada lainnya.

Sedangkan kelebihan anggaran, menurut Gunawan juga sangat tidak relevan. Pengawas pemilu harus mengembalikan uang negara, padahal uang tersebut sejatinya dapat dipergunakan oleh Pemda untuk kebutuhan lain diluar Pilkada.

“Jadi anggaran untuk pengawas pemilu sebaiknya cukup saja. Jangan terlalu besar karena untuk mengembalikannya kepada negara pun pasti besar,” lanjut Gunawan.

Dalam kesempatan ini juga Gunawan meminta itikad baik dari pemda terkait anggaran pengawas pemilu. Sebesar apapun yang diusulkan oleh pengawas pemilu harus dibahas bersama dulu jangan asal menyetujuinya. “Intinya, Pemda ini harus membahasnya terlebih dahulu dengan pengawas pemilu terkait kebutuhan anggaran pengawas pemilu, kalau tidak dibahas di awal akan menjadi permasalahan dibelakang,” ujarnya.

Selain itu, Gunawan mengungkapkan bahwa keberhasilan Pilkada serentak gelombang I dan II yang dilangsungkan pada 2015 dan 2017 menjadi tolak ukur untuk mewujudkan Pilkada serentak gelombang III pada 2018 dituntaskan dengan sukses. Ia mengatakan tentunya Pilkada Serentak 2018 akan lebih berat.

Penulis/foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu