• English
  • Bahasa Indonesia

Panwaslu Sampang Launching Gakkumdu

Jakarta, Awaslupadu.com. KBRN, Sampang : Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sampang, Rabu (24/7) menggelar launching MoU Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di salah satu rumah makan di Kecamatan Camplong.


Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Sampang Akhmad Ripto, Kapolres AKBP Imran Edwin Siregar dan Kepala Kejaksaan Negeri Danang Purwoko.

Ketua Panwaskab Akhmad Ripto mengatakan, digelarnya kesepakatan bersama tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2013 dan Pemilihan Legislatif 2014 mendatang.


Pihaknya berharap dengan adanya launching tersebut masyarakat tahu kalau Panwaslu serius dalam melakukan pengawasan Pemilu.
"Ini merupakan salah satu bentuk kesiapan kami dalam pelaksanaan Pemilu, jadi jika nanti ditemukan tindak pidana pemilu maka akan ditangani oleh Gakkumdu," ujarnya.


Sementara itu Kapolres AKBP Imran Edwin Siregar menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran pemilu yang penting harus ada dasar hukumnya.


"Polres, Panwaslu dan Kejari sudah sepakat akan menindak tegas apabila ada tindakan pidana dalam Pemilu nanti," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kajari Danang Purwoko. Setelah penandatangan kesepakatan tersebut pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewujudkan Pemilu aman , jujur dan adil.


"Kesepahaman ini selanjutnya akan kami sosialisasikan pada masyarakat, sehingga tahu kalau ada aparat-aparat yang mengawasi jika ada tindak pidana dalam pemilu," pungkasnya.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu