Jakarta, Awaslupadu.com. KBRN, Sampang : Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sampang, Rabu (24/7) menggelar launching MoU Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di salah satu rumah makan di Kecamatan Camplong.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Sampang Akhmad Ripto, Kapolres AKBP Imran Edwin Siregar dan Kepala Kejaksaan Negeri Danang Purwoko.
Ketua Panwaskab Akhmad Ripto mengatakan, digelarnya kesepakatan bersama tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2013 dan Pemilihan Legislatif 2014 mendatang.
Pihaknya berharap dengan adanya launching tersebut masyarakat tahu kalau Panwaslu serius dalam melakukan pengawasan Pemilu.
"Ini merupakan salah satu bentuk kesiapan kami dalam pelaksanaan Pemilu, jadi jika nanti ditemukan tindak pidana pemilu maka akan ditangani oleh Gakkumdu," ujarnya.
Sementara itu Kapolres AKBP Imran Edwin Siregar menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran pemilu yang penting harus ada dasar hukumnya.
"Polres, Panwaslu dan Kejari sudah sepakat akan menindak tegas apabila ada tindakan pidana dalam Pemilu nanti," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kajari Danang Purwoko. Setelah penandatangan kesepakatan tersebut pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewujudkan Pemilu aman , jujur dan adil.
"Kesepahaman ini selanjutnya akan kami sosialisasikan pada masyarakat, sehingga tahu kalau ada aparat-aparat yang mengawasi jika ada tindak pidana dalam pemilu," pungkasnya.