• English
  • Bahasa Indonesia

Pekan Ini Bawaslu Tetapkan Status Penanganan Kasus Mahar Politik

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu akan menyampaikan status perkara dugaan mahar politik yang dikemukakan politisi Partai Demokrat Andi Arief pada hari Rabu (29/8/2018) atau Kamis (30/8/2018). Bawaslu akan menggelar pleno terhadap perkara tersebut.

“Status laporannya akan kami sampaikan Rabu sore atau Kamis pagi,” ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Gedung Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Sebelumnya, lanjut Fritz, Bawaslu telah memanggil Andi Arief sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Bawaslu tidak akan memanggil lagi. Kajian terhadap perkara atau permohonan tersebut telah selesai.

“Bawaslu akan mengkajinya pada rapat pleno direncakan hari Rabu sore,” ujarnya.

Penulis/foto: Muhtar
Editor: Deytri

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu