• English
  • Bahasa Indonesia

Penanganan Pidana Pemilu Jauh Lebih Baik dan Efektif

Bandung, Badan Pengawas  Pemilihan Umum  – Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan,   Sentra   Penegakan   Hukum   Terpadu   (Gakkumdu)   memiliki   peran   besar   dalam mengawal proses demokrasi. Hingga pelaksanaan Pilkada 2017, penanganan pidana Pemilu jauh lebih baik dan efektif. Menurut dia keberhasilan tersebut salah satunya bisa dirasakan pada Pilkada di wilayah Jawa Barat 2017 kemarin.

"Dengan tidak adanya perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), suatu perwujudan bahwa disitu ada peran Sentra Gakkumdu," kata Abhan saat menjadi narasumber pada Rapat Evaluasi Pembinaan Sentra Gakkumdu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Se-Jawa Barat Tahun 2017, di Hotel Haris & Convention Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/4).

Artinya,   lanjut   Abhan,   proses   pengawasan,   pencegahan   dan   kesadaran   hukum   berjalan dengan baik di tiga wilayah Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada 2017 kemarin. Hal ini menurut Abhan harus diteruskan karena Jawa Barat akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2018 nanti.

Abhan  menambahkan,  Gakkumdu  sekarang  tentu   sudah   memiliki   kemajuan   yang   sangat pesat   dalam   penanganan   pidana   Pemilu.   Lahirnya   peraturan   bersama   antara   Bawaslu, Kepolisian,   dan   Kejaksaan   dalam   membuat   rumah   Sentra   Gakkumdu   menjadi   satu   atap merupakan langkah yang sangat efektif. Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu juga berharap ke depan lembaga pengawas Pemilu punya   kekuatan  besar   dan   kewenangan   yang   maksimal   dalam   wadah   Sentra   Gakkumdu.

"Kerja sama yang baik dengan pihak penyidik dan penuntut yang selama ini terjalin juga harus lebih dimaksimalkan ke depannya," sambungnya.

Menurut Abhan hal yang perlu diapresiasi terhadap peran Sentra Gakkumdu tentu karena Sentra   Gakkumdu   tidak   diberikan   kewenangan   layaknya   Komisi   Pemberantasan   Korupsi (KPK) dalam menangani kasus. Merujuk pada sinergitas dan tidak saling melempar kasus, tidak saling melepas tangan dapat mewujudkan penanganan pidana pemilu berjalan baik.

"Kerja sama yang tidak boleh dihilangkan dalam Sentra Gakkumdu. Kasus yang telah naik ke pengadilan pun menjadi tanggung jawab ketiga institusi ini," harapnya.

Dalam kesempatan ini juga, Abhan menegaskan akan pentingnya upaya pencegahan yang dilakukan  oleh  Bawaslu   dan jajaran   sampai  ketingkat  bawah.  Dalam  upaya  pencegahan, Bawaslu telah merintis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai alat untuk mendeteksi dini wilayah rawan pada pelaksanaan Pilkada.

“Jika upaya pencegahan sudah maksimal dilakukan, namun pelanggaran tetap terjadi, tentu upaya penindakan menjadi langkah selanjutnya yang Bawaslu laksanakan,” tambahnya.

Sementara Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Djuweriah Makmun mengapresiasi kinerja pengawas Pemilu dalam mengawal Pilkada di tiga daerah Jawa Barat. Ia juga mengingatkan untuk tidak terlena dalam kesuksesan mengawal Pilkada 2017 karena Pilkada yang lebih besar di Jawa Barat telah menanti pada 2018 nanti. Menurut dia, kinerja yang baik sekalipun perlu dilakukan evaluasi.

"Tetap dicek dan ricek agar lebih baik dan komprehensif ke depannya dalam mengawal Pilkada yang lebih besar," pungkasnya.

Penulis/Foto: Irwan
Editor: Pratiwi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu