• English
  • Bahasa Indonesia

Pendukung Bakal Paslon Pilkada yang ‘Tidak Lolos’ Sambangi Bawaslu

Salah satu perwakilan pengunjuk rasa dari pendukung Pranda-Paju menyerahkan berkas kepada Bawaslu RI, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (12/10) siang. Mereka berunjuk rasa dan menyampaikan aspirasi terkait tidak diloloskannya pasangan calon Pranda-Paju sebagai peserta pada Pilkada di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Beberapa puluh orang yang tergabung dalam pendukung bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Manggarai Barat yang tidak diloloskan oleh KPU setempat, Wilfridus Fidelis Pranda-Haji Benyamin Paju mendatangi gedung Bawaslu, di Jalan MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat, Senin (12/10) siang. Mereka berunjuk rasa menuntut Bawaslu segera menindak Panwaslih Kabupaten Manggarai Barat yang dianggap tidak konsisten dalam keputusan sengketa pilkada.

Salah satu perwakilan pengunjuk rasa Contradus meminta Ketua dan Pimpinan Bawaslu segera menindak tegas jajarannya, karena dianggap membuat keputusan yang salah dalam sengketa pilkada pasca dikeluarkannya keputusan KPU Manggarai Barat tentang penetapan pasangan calon Pilkada Manggarai Barat.

“Kami duga ada unsur konspirasi, karena rekomendasi Panwaslih sebelumnya berbanding terbalik dengan keputusan pada saat sengketa,” tuturnya saat diterima aspirasinya oleh Raja Monang Silalahi, perwaklan Bagian Humas dan Kerjasama Antar Lembaga Bawaslu RI.

Dia menambahkan, sebelumnya Panwaslih Manggarai Barat mengeluarkan rekomendasi untuk KPU agar memverifikasi berkas pasangan Pranda-Paju yang tidak diloloskan KPU. Namun, rekomendasi tersebut tidak diindahkan oleh KPU setempat, dan akhirnya pasangan ini mengambil langkah sengketa di Panwaslih.

Namun, pada saat sengketa, Panwaslih malah memutuskan menolak semua permohonan Pranda-Paju. Keputusan sengketa ini dianggap tidak konsisten dengan rekomendasi Panwaslih sebelumnya, yang meminta KPU memverifikasi ulang berkas Pranda-Paju.  Oleh karena itu, Panwaslih dianggap sudah “masuk angin”.

Menurutnya, antara KPU dan Panwaslih Kabupaten Manggarai Barat telah terjadi deal-deal politik yang mengakibatkan pasangan yang mereka usung tidak lolos sebagai peserta dalam Pilkada. Padahal, menurut mereka, pasangan ini sudah memenuhi semua persyaratan termasuk dukungan dari gabungan partai politik.

Sebelumnya, rombongan pengunjuk rasa juga mendatangi Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Barat, dan meminta hal serupa. Menurut mereka, KPU Manggarai Barat secara sewenang-sewenang tidak meloloskan  pasangan Pranda-Paju karena alasan administrastif tanpa melakukan penelitian dan verifikasi terhadap berkas.

 

Penulis               : Falcao Silaban

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu