• English
  • Bahasa Indonesia

Pengawasan Pencetakan Logistik Harus Diperketat

Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas menjadi narasumber pada kegiatan Bimtek Terpadu Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2017, di Hotel Natsepa Ambon, Maluku, Selasa (26/7).

Ambon, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Terpadu Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017, di Hotel Natsepa Ambon, Maluku, Selasa (26/7).

 

Dalam forum Bimtek bersama ini, Endang memperesentasikan materi bertema logic frame pengawasan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017.

 

Dalam kesempatan ini ia menghimbau kepada KPU selaku pihak pertama dalam pencetakan surat suara agar bekerjasama dengan pihak perusahan yang benar-benar bisa dipercaya dan punya nama besar.

 

“Perusahan yang bekerjasama dalam pencetakan logistik  harus dipastikan apakah perusahan tersebut layak atau tidak menerapkan pengadaan dengan jumlah spesifikasi yang ditentukan oleh KPU,” ujar wanita asal kota Gudeg tersebut.

 

Pengalaman pada Pilkada Tahun lalu kata Endang, pada tahapan pencetakan logistik terdapat daerah yang memenangkan calon tertentu.  Setelah dikroscek oleh jajaran Panwas, ternyata perusahan tersebut bisa dibilang 'ecek-ecek' atau bukan perusahan besar. Tapi kasus tersebut bisa ditangani dengan baik. Jajaran KPU daerah bisa menerima syarat perbaikan sehingga bisa dilakukan pencegahan dan dialihkan pencetakan surat suara tersebut ke perusahan yang lebih baik.

 

“Belajar dari pengalaman, jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali pada pencetakan logistik Pilkada 2017,” tegasnya.

 

Selain itu dia menambahkan, dalam pencetakan logistik perlu dipastikan terkawal dengan baik oleh jajaran pengawas. Dalam melakukan pengawasan pengawas pemilu harus menempatkan sedikitnya satu orang untuk memantau pelaksanaan pencetakan.

 

“Ini kan perlengkapan surat suara salah satu bagian dari arsip negara, jadi harus terkawal dengan baik,”tuturnya.

 

Satu-satunya srikandi di jajaran Anggota Bawaslu RI ini juga meminta penyelenggara pemilu (KPU dan Panwaslu) untuk memantau sampai tahap pengiriman. “Pastikan berapa jumlah yang dikirim, berapa yang tersisa dengan alasan rusak atau hal lainnya,” jelasnya.

 

Selain itu Endang mengatakan dalam melaksanakan pengawasan pada setiap tahapan pengawas pemilu harus melakukan identifikasi. Kira-kira dari sekian proses atau prosedur apakah daerah tersebut memiliki titik rawan. Titik rawan yang berhasil diidentifikasi tersebut harus dijadikan pengawasan yang diprioritaskan.

 

Ia menambahkan ketika ada potensi pelanggaran pengawas pemilu harus menyampaikan saran perbaikan kepada KPU sebagai tindaklanjut. Jangan didiamkan saja ketika sudah ada potensi pelanggaran. Pengawas pemilu jangan seperti polisi yang menunggu di sebuah tikungan. Panwas harus mengedepankan pencegahan.

 

Menurut Mantan Anggota Panwaslu Provinsi DIY tersebut, sukses dan tidaknya penyelenggaran Pilkada tergantung KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara. Bawaslu dan KPU harus saling bersinergi jika ada pelanggaran yang harus diselesaikan bersama.

 

Selain itu pengawas pemilu ketika menyampaikan hasil pengawasan dengan kategori pelanggaran harus bersikap baik dan santun. Begitu juga KPU harus bersikap santun dan transparan ketika menerima kajian-kajian dari pihak pengawas pemilu.

 

Jadi dengan hubungan seperti itu, dia nilai ketika ada pihak lain yang mencoba mengadu domba Bawaslu dengan KPU maka akan bisa diantisipasi.

Penulis/Foto: Irwan

Editor: Ali Imron 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu