• English
  • Bahasa Indonesia

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Jalin Kerjasama Dengan Bank Indonesia

Pimpinan Bawaslu RI mengadakan pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo untuk membahas rencana kerjasama antara Bawaslu RI dengan Bank Indonesia, Kamis (23/3) di Gedung BI. Kerjasama tersebut dalam rangka penguatan fungsi pengawasan Bawaslu terhadap praktek politik uang yang terjadi dalam Pilkada/Pemilu di Indonesia.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu. Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menyambut baik pertemuan dengan pimpinan Bawaslu RI untuk membahas rencana kerjasama antara Bawaslu RI dengan Bank Indonesia.

 

“Kami sangat menghargai dan terhormat bisa bertatap muka dengan penyelenggara pemilu, di mana Bank Indonesia berkomitmen untuk membantu merperkuat demokratisasi dalam hal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dengan melihat masih adanya praktek politik uang pada setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah “, ujar mantan Menteri Keuangan ini.

 

Pertemuan hari ini, Kamis (23/3) merupakan pertemuan lanjutan dari dua pertemuan sebelumnya, yakni  pada tanggal  13 Desember 2016 dan 8 Februari 2017, Bawaslu RI dan Bank Indonesia sudah bertemu.

 

Pertemuan yang diadakan di Ruang utama Gubernur Bank Indonesia lantai 3 ini berlangsung dengan suasana akrab dan hangat. Hadir dalam audiensi Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah, Daniel Zuchron, Nelson Simanjuntak, Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Feizal Rachman, Kepala Bagian Humas Jhonly Pedro Merentek serta staf dari bagian ATP3. 

 

Kerjasama antara Bawaslu RI dan Bank Indonesia dimaksudkan sebagai rencana strategis Bawaslu untuk melakukan tindakan preventif (pencegahan) dalam hal Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, khususnya berkenaan dengan praktik politik uang.

 

Nelson Simanjuntak mengatakan, Bawaslu RI ingin menyentuh level teratas terkait peredaran uang untuk mencegah praktik politik uang, khususnya peredaran uang yang terjadi selama pemilu dan Pilkada dengan Bank Indonesia selaku regulator keuangan.

 

Nasrullah juga mengatakan, selama ini pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu RI berkaitan dengan politik uang masih berkutat di tataran hilir saja, yaitu masyarakat yang menerima uang dari peserta Pemilu, Bawaslu RI masih kesulitan untuk membuktikan praktik tersebut yang kerap dan sering terjadi. Sementara di level atas (hulu) belum tersentuh sama sekali.

 

Berkenaan dengan hal itu, Bawaslu RI dan Bank Indonesia berencana untuk mengadakan kerjasama dalam penguatan fungsi pengawasan terhadap praktek politik uang, tentunya dengan tetap melihat aturan-aturan yang berlaku.

 

Perlu ada kajian-kajian serta pendalaman tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga untuk memahami masing-masing tugas dan fungsi lembaga.

 

“Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan kerjasama berupa Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Bawaslu RI dan Bank Indonesia dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya”, Ujar Nasrullah menutup bincang-bincang audensi ini.

 

Penulis dan Foto: Nurisman

Editor: Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu