• English
  • Bahasa Indonesia

Persulit Anggaran Pengawasan, Modus Petahana untuk Muluskan Kecurangan di Pilkada

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu - Hingga kini masih ada lebih dari separuh daerah yang akan menggelar pilkada di 2015 yang belum memberikan anggaran memadai untuk pengawas pemilu. Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Muhammad mensinyalir, cara-cara kepala daerah mempersulit anggaran pengawasan merupakan modus untuk melemahkan pengawasan di pilkada mendatang.

"Ada yang tidak menganggarkan, ada yang menganggarkan tetapi kembang kempis. Ini patut dicurigai, anggaran sengaja dikurangi agar pengawasan tidak optimal," kata Muhammad dalam Rapat Koordinasi Stakeholders Dalam Rangka Pendidikan Partisipatif Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Waikota dan Wakil Walikota, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (8/6).

Dia menegaskan bahwa Undang-Undang secara terang menyebut anggaran pilkada berasal dari APBD, bukan APBN. Fakta masih banyaknya daerah yang belum mengalokasikan anggaran pengawasan secara layak, menjadikan panitia pengawas pemilu seperti pengemis. "Kepada bupati walikota, saya bilang jangan. Kita punya harga diri. Yang wajib membackup adalah gubernur dan bupati walikota," imbuhnya. Munculnya kecurigaan tentang adanya skenario politik dibalik permasalahan anggaran pengawasan pilkada, dirasa cukup beralasan. Muhammad menyebut permasalahan anggaran banyak terjadi di daerah yang kepala daerahnya akan kembali mencalonkan diri (petahana) di pilkada 2015. Dengan pengawasan yang tidak terlalu ketat, maka skenario curang dari kandidat di pilkada bisa dijalankan.

"Kami melakukan pemetaan seperti itu terhadap gubernur bupati walikota yang secara terang-terangan langgar Permendagri dan uu yang beri kewajiban eksplisit untuk menganggarkan secara optimal, tetapi tidak dilakukan. Itu adalah modus, sengaja melemahkan pengawasan supaya dia bisa curang. Karena kalau anggaran optimal, pengawasnya bisa optimal, dan kecurangannya pasti tertangkap," tandasnya.

Kondisi seperti itu, sambung Muhammad, menjadi tantangan bagi jajaran pengawas pemilu. Dia meminta para pengawas tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menolak jika ada keinginan kepala daerah untuk menambah anggaran pengawasan, namun harus bersedia diajak "main mata". "Laporkan saja ke Bawaslu RI, kita minta Mendagri untuk tegur bupati walikota itu," Muhammad menambahkan. Dia mengungkapkan, permasalahan anggaran pengawasan juga telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Bawaslu tidak akan tinggal diam terhadap upaya pelemahan tersebut.

"Masih ada gubernur, bupati, walikota yang gunakan modus-modus untuk melemahkan pengawasan pemilu. Harus dilawan," pungkasnya.

Penulis: Haryo Sudrajat

Foto    : Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu