• English
  • Bahasa Indonesia

Profesionalisme Berintegritas, Harga Mati Bagi Pengawas Pemilu Di Pilkada Sulsel

Ketua Bawaslu RI Muhammad menjadi narasumber pada Rapat Stakeholder Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 di Makassar, Senin (5/10).

Makassar, Badan Pengawas Pemilu - Mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan hasilnya dapat diterima masyarakat salah satunya terpulang pada  profesionalisme penyelenggara. Namun di satu sisi keprofesionalan penyelenggara yang berintegritas adalah salah satu poin kerawanan dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2015 yang telah dirilis Bawaslu RI.

Hal ini yang bisa mengganggu atau menjadi potensi kerawanan. Sebab faktanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Pemilu legislatif dan Presiden Tahun 2014 harus memberhentikan sekian banyak penyelenggara  dan memberi peringatan keras, berarti apa?. Untuk itu, kami ingatkan kepada teman teman pengawas sebagai penyelenggara Pemilu di semua tingkatan harus menjaga komitmen keprofesionalan penyelenggara.

Penegasan ini disampaikan Ketua Bawaslu RI Muhammad pada Rapat Stakeholder Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 di Makassar, Senin (5/10) yang dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan L. Arumahi dan dihadiri Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan M. Iqbal, para Kapolres dan seluruh jajaran Panwas se Sulawesi Selatan di Hotel Singgasana Makassar.

Lebih jauh Muhammad mengatakan bahwa keprofesionalan bukan hanya dengan telah membaca  buku  Juknis dan mengikuti Bimtek atau Diklat, tetapi yang dimaksudkan di sini adalah profesional secara berintegritas.

"Anda bisa menempatkan diri sebagai pengawas, pada saatnya menyatakan ini adalah pelanggaran, dan ini bukan pelanggaran kepada siapapun dan dalam kondisi apapun.   Ini harga mati, kehormatan kita sebagai pengawas berada di sini. Kalau kita sudah bermasalah secara berintegritas,  maka anda sekalian tidak laku lagi di pasaran, semua selesai," tandasnya.

Jika anggota panitia pengawas (Panwas) sudah diberhentikan oleh DKPP, berdasarkan peraturan DKPP maka Panwas tidak boleh lagi menjadi penyelenggara Pemilu dari tingkat paling bawah sampai dengan tingkat pusat. Tidak cukup hanya itu, nama bersangkutan juga akan dipublikasi ke seluruh kementerian lembaga bahwa bersangkutan telah diberhentikan ketika menjadi Panwas dan ini akan di ekspos ke seluruh kementerian dan Perusahaan.

"Hal yang saya sampaikan ini juga mengingatkan kepada diri saya dan anda semua, bahwa pekerjaan sebagai pengawas Pemilu ini mahal sekali dan terhormat. Jangan gara-gara kerja yang tidak terlalu lama hanya karena godaan masalah tertentu kita menjual dan menggadaikan harga diri kita," tutur Muhammad.

Di beberapa daerah  diakui Muhammad, pengawas Pemilu masih terganggu oleh persoalan anggaran. Padahal kita tahu pelaksanaan pengawasan Pilkada ini dibiayai oleh APBD, namun masih ada oknum pejabat Pemda dan DPRD yang mempermainkan anggaran untuk melemahkan pengawasan.

Menurut Muhammad, selama ini mereka takut jika anggaran bagus maka pengawasan oleh Panwas akan bagus dan berkualitas. Padahal membiayai dan memfasilitasi adalah tugas Pemda, pengawas tidak harus memikirkan masalah anggaran.

"Biarkan kami (pengawas Pemilu) bekerja dengan tenang, netral dan independen, tetapi jika diganggu dan digoda oleh masalah anggaran  manusia mana saja bisa goyah. Kami menyadari kondisi ini, untuk itu kepada teman teman yang sudah kehabisan jalan melakukan sinergitas dan tidak mampu lagi meyakinkan Pemda, bersurat saja ke Bawaslu RI dan nanti akan diselesaikan tingkat pusat dan dilaporkan ke Kemendagri," tegas Muhammad. Tetapi Bawaslu RI mengharapkan idealnya masalah ini masih bisa diselesaikan  dan dikomunikasikan dengan baik di tingkat Pemda kabupaten/kota, imbuhnya.

Muhammad juga menantang pengawas Pemilu agar jangan sampai Pilkada di Sulawesi Selatan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berharap penyelenggara Pilkada di Provinsi Sulsel dapat bekerja dan berkoordinasi secara baik dengan Stakeholders yang ada. "Jika 11 Pilkada Sulsel ini tidak sampai ke MK, saya sendiri yang akan berikan penghargaan berstempel lambang Garuda Indonesia kepada 11 pengawas Pilkada, KPU dan Polresta di daerah ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Latif menguraikan masalah terkait dengan data pemilih. Menurutnya data pemilih adalah sesuatu yang sangat dinamis dan dalam perspektif politik dan demokrasi merupakan rohnya Pemilu.

Dia juga menjelaskan bahwa KPU hanya memantau kampanye di dunia maya pada akun resmi pasangan calon yang dijadikan rujukan dan di luar itu bukan ranah KPU. Terkait distribusi Logistik, dia memprediksi akan  mendapatkan masalah dalam kondisi di bulan Desember karena faktor cuaca serta letak geografis yang punya tingkat kesulitan tinggi.

Dari 11 kabupaten yang ada menurut Ketua KPU Sulsel, masih ada 6 kabupaten yang diikuti oleh incumbent dan 5 yang tidak ada incumbent, "tentu akan muncul problem bagaimana PNS ini akan dieksploitasi karena mesin birokrasi diakui sangat kuat sekalipun dalam regulasinya seorang PNS dilarang untuk berpolitik praktis, tutup Iqbal.

 

Penulis/Foto            : Nurmalawati Pulubuhu

Editor                       : Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu