• English
  • Bahasa Indonesia

Rapor Merah Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Awaslupadu.com. - Sebanyak 84 (delapan puluh empat) Kementerian dan Lembaga (K/L) pemerintah pada tahun 2014 mendatang, diwajibkan membuat dan menerapkan aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) di instansinya sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik. Bagi K/L yang tidak melaporkan aksi PPK dipastikan mendapatkan rapor merah kinerja K/L.


Direktur Analisis Peraturan Perundang-undangan Bappenas, Dr. Diani Sadia Wati SH, LLM, Rabu (17/7), mengatakan, pemerintah melalui Bappenas dibantu Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) hingga tahun 2025 akan memantau terus pencegahan dan pemberantasan korupsi di setiap K/L melalui sistem pelaporan yang dirancang untuk itu.

”Bagi kementerian dan lembaga yang tidak melaporkan maka secara sistem akan mendapat rapor merah, dan kami akan melaporkannya kepada presiden sesuai kondisi yang ada,” kata Diani saat memaparkan strategi nasional PPK dan pemetaan aksi PPK K/L di Hotel Aryaduta, Rabu (17/7) sore.


Pemetaan aksi PPK K/L juga menghadirkan nara sumber Deputi III UKP4 Agung Hardjono, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roni D. Susanto dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Freddy H Tulung.


Menurut laporan Bappenas, aksi PPK K/L dilaksanakan secara sistem telah dilaksanakan sejak keluarnya Inpres nomor 9 tahun 2011 yang melibatkan 16 K/L, kemudian Inpres No 17/2011 tentang aksi PPK 2012 melibatkan 30 K/L dan Inpres nomor 1/2013 tentang aksi PPK 2013 melibatkan 48 K/L. Sedangkan untuk tahun 2014, Bappenas mentargetkan Inpres aksi PPK 2014 dapat selesai pada bulan Oktober 2013 dan melibatkan 84 (delapan puluh empat) K/L. Secara garis besar strategi nasional aksi PPK meliputi jangka pendek (setiap tahun), jangka menengah (2012-2014) dan jangka panjang 2012-2025.


Dalam pemetaan aksi PPK 2014, setiap K/L diminta membuat setidaknya 5 (lima) langkah aksi PPK yang harus dijabarkan dalam program dan kegiatan setiap tahunnya. Lima langkah tersebut yakni penguatan peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, penguatan unit layanan pengadaan paling lambat tahun 2014, pelaksanaan whistle blowing system yakni pelaporan yang diterima dari internal K/L maupun masyarakat. Selanjutnya pengelolaan dan penataan asset serta strategi pendidikan dan budaya anti korupsi K/L.


Aksi PPK K/L yang dikembangkan dalam sistem berbasis teknologi informasi oleh Bappenas dan UKP4 memungkinkan setiap K/L melaporkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di instansinya dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan sekali selama setahun. Laporan ini pada gilirannya akan menjadi barometer K/L terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk penindakan terhadap kasus yang dilaporkan.


Lembaga pemerintah yang belum terlibat dalam aksi PPK termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia secara khusus diminta menyesuaikan diri dengan K/L yang telah melaksanakan aksi PPK. Salah satu alasannya, pada tahun 2014 mendatang, merupakan tahun terakhir periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Kabinet Indonesia Bersatu dan harus melaporkan pertanggungjawabannya kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).


Secara keseluruhan pelaporan aksi PPK setiap K/L bermuara di Sekretariat Stranas Aksi PPK di Bappenas. Sasaran dari aksi PPK antara lain meningkatnya indeks sistem integritas nasional, meningkatnya sistem pencegahan korupsi, meningkatnya indeks pencegahan hukum tipikor, indeks perilaku anti korupsi meningkat, persentase pengembalian asset tipikor dan indeks kepuasan stakeholder terhadap pelaporan PPK juga meningkat. Pada pertemuan pemetaan aksi PPK K/L di Hotel Aryaduta Rabu (17/7) kemarin, Bawaslu RI diwakili Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Bawaslu RI, Dini Yamashita dan staf Rumonang Silalahi.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu