• English
  • Bahasa Indonesia

Ratna Dewi: Pengawas Pemilu Harus Mendesain Strategi Penindakan

Batam, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menegaskan pengawas Pemilu harus  mampu mendesain strategi pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa.  Dalam melakukan penindakan pelanggaran, perlu menyusun desain waktu dan desain tata cara yang mengarah kepada keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

“Pengawas pemilu harus  berpikir sistimatis dalam melakukan penanganan pelanggaran. Etika  dalam melakukan penanganan pelanggaran tidak boleh memberikan respon secara cepat ketika ada laporan, karena perlu dilakukan penguraian secara detail tentang perbuatan yang dilaporkan,” jelas Dewi dalam Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, di Batam, Selasa (27/11/2018).

Dewi menjelaskan, pengawas Pemilu sejak awal harus paham dan mampu mendeteksi subjek dan objek hukum yang diatur dalam undang-undang dan memahami tentang peristiwa, perbuatan, keadaan, larangan, dan sanksi.

Jika sebagai penyelenggara Pemilu, sambung Dewi, sudah paham arah dan tujuan Pemilu yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur, maka strategi yang didesain akan memengaruhi kualitas Pemilu itu sendiri.

“Seluruh proses Pemilu yang diawasi itu sebenarnya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Jadi semua aktivitas yang dilakukan, desain  pemilu yang bertahap, keterlibatan semua pihak dalam aktivitas Pemilu selalu diarahkan kepada cita-cita dan tujuan negara,” pungkasnya.

Penulis/Foto: Tika

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu