• English
  • Bahasa Indonesia

Ratna Dewi: Tak Ada Kepentingan Dalam Penindakan Pelanggaran

Banjar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menegaskan dalam melakukan penindakan pelanggaran Pemilu, Bawaslu mengedepankan azas keadilan, bukan berdasarkan adanya kepentingan.

"Penindakan pelanggaran Pemilu merupakan komitmen Bawaslu untuk mewujudkan keadilan Pemilu. Untuk itu, Bawaslu bekerja bukan karena ada kepentingan," tegas Ratna Dewi dalam Rapat Kerja Teknis Penindakan Pelanggaran Pemilu, di Banjar Kalimantan Selatan, Jumat (16/11/2018).

Dewi menjelaskan, dalam proses penindakan pelanggaran, setiap laporan diperlakukan sama. "Setiap laporan yang masuk ke Bawaslu, diperlakukan sama," terang Dewi.

Dalam melakukan penindakan, jelas Dewi, merupakan suatu proses untuk memberikan keadilan bagi siapapun. "Penindakan pelanggaran bertujuan mewujudkan Pemilu yang bermartabat, mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, serta melahirkan pemimpin nasional," pungkasnya.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu