• English
  • Bahasa Indonesia

Rawan, Pilkada Aceh Harus Diantisipasi Berbagai Pihak

Banda Aceh, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si mengungkapkan bahwa status Aceh berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2017 sebagai daerah pelaksana pilkada dengan tingkat kerawanan yang tinggi, perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Dengan upaya serius berbagai pihak dalam pelaksanaannya, potensi rawan Pilkada Aceh diharapkan dapat diminimalisir.

 

“Walau diidentifikasi oleh IKP sangat rawan, tetapi kalau kita bisa perhatikan, siapkan diri, status itu bisa bergeser dari sangat rawan tadi,” kata Muhammad dalam paparannya saat Sosialisasi tatap Muka Kepada Stakeholders dan Masyarakat Dalam Rangka Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Serta Walikota/Wakil Walikota Tahun 2017, di Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu 12/10.

 

Selain Pemilihan Gubernur, di Provinsi Aceh terdapat 20 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Serta Walikota/Wakil Walikota pada 15 Februari 2017. Dari IKP Pilkada 2017 yang diluncurkan dua bulan silam, Aceh mendapat skor 3,327 atau pilkada dengan kerawanan tinggi. Dari tujuh provinsi yang akan melaksanakan pilkada, Aceh merupakan daerah paling rawan kedua setelah Papua Barat yang mendapat skor 3,381.

 

Kerawanan tinggi di Aceh meliputi semua dimensi yang diukur dalam IKP, yaitu dimensi penyelenggaraan, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi. Dari 10 variabel pengukuran kerawanan, Aceh mendapat “rapot” merah di sembilan variabel, yakni integritas penyelenggara, profesionalitas penyelenggara, kekerasan terhadap penyelenggara, pencalonan, kampanye, kontestan, kekerabatan politik calon, karakteristik lokal, dan keterlibatan masyarakat. Satu-satunya variabel di Aceh yang tidak mendapat nilai merah adalah terkait hak pilih.

 

Menurut Muhammad penilaian tingkat kerawanan tinggi di Aceh jangan sampai membuat seluruh pemangku kepentingan khususnya yang terkait pilkada menjadi berkecil hati. Sebaliknya, peringatan awal yang disampaikan dalam hasil IKP 2017 itu harus diansitipasi bersama.

 

“Bekerjasama supaya potensi-potensi rawan ini sebagai sesuatu yang nantinya tak muncul di permukaan,” kata dia.

 

Salah satu cara mengantisipasi kerawanan pilkada di Aceh, seperti lewat kegiatan sosialisasi tatap muka sebagaimana yang tengah dilangsungkan. Hal ini untuk mengajak masyarakat, perguruan tinggi, pemilih pemula, maupun tim sukses memahami aturan main pelaksanaan pilkada. Menurutnya ketika sejak awal banyak masyarakat yang mengetahui aturan main misalnya terkait larangan dalam pilkada, maka hal itu dapat mencegah terjadinya larangan tersebut.

 

Kegiatan sosialisasi hasil kerjasama Bawaslu RI dan Panwaslih Aceh ini, menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu RI, Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, Komisioner Panwaslih Aceh Irhamsyah, dan akademisi UIN Ar-Raniry Syaiful Akmal. Pada kegiatan tersebut dihadiri sekitar 120 peserta yang berasal dari perguruan tinggi, pelajar, tokoh agama, masyarakat, tim sukses, media massa, dan lainnya.

 

Komisioner Panwaslih Aceh, Irhamsyah menjabarkan dengan sosialisasi yang dilakukan diharapkan mampu mewujudkan persamaan persepsi dalam mengawal pesta demokrasi di Aceh yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Serta, ikut menjaga iklim politik yang sejuk sehingga animo masyarakat tinggi didalam menggunakan hak pilihnya serta mendorong masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas, teliti, dan tidak mau dibeli hak suaranya.

 

Kurang lebih empat bulan jelang pelaksanaan, Irham menegaskan bahwa Panwaslih Aceh siap mengawal pelaksanaan pilkada di Aceh. Ia menyebut bahwa Panwaslih Aceh akan merekrut 10.324 Pengawas TPS. Selain siap dari sisi organisasi, Panwaslih juga mempersiapkan program untuk mendorong masyarakat berani menyampaikan laporan ke pengawas apabila mengetahui adanya pelanggaran.

 

“Kita ada Program ‘Ayo Berani Melapor’ tiap dugaan pelanggaran. Baik yang dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara. Jangan takut untuk melapor,” tandasnya.

 

Penulis/Foto: Haryo Sudrajat

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu