Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia Tahun 2018, di Jakarta, Jumat (9/2/2018). Kegiatan Rakornas ini dilaksanakan bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan fungsi kehumasan di Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kehumasan di lingkungan Bawaslu.
Anggota Bawaslu RI sekaligus merupakan Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin menyampaikan begitu pentingnya fungsi Humas dalam kelembagaan khususnya lembaga pengawas Pemilu. Humas, kata Afif, merupakan perwajahan sebuah lembaga.
"Jika diumpamakan sebuah rumah, Humas merupakan halaman bagian depan yang mana bagian depan tersebut ialah sudut yang diliihat orang untuk pertama kali," ujar Afif.
Afif juga mengharapkan fungsi kehumasan di Bawaslu mampu membuat perwajahan lembaga Bawaslu jauh lebih baik lagi di mata publik. “Fungsi kehumasan yang sifatnya bekerja di ranah perpolitikan harus menjadi garda terdepan dalam menyembatani sebuah fungsi dan tugas kelembagaan kepada publik secara luas,” kata Afif.
Tahun 2018 dan 2019 dikategorikan sebagai tahun politik. Untuk itu, sambung Afif, Humas harus bergerak cepat bagaimana menjembatani lembaga pengawas Pemilu dengan publik dan masyarakat luas terkait tugas dan fungsi kelembagaan.
Selain itu, Afif menegaskan, Humas harus memberikan dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik dan masyarakat. "Humas ini kan perwajahan lembaga Bawaslu, jadi informasi yang disebar juga harus akurat. Jangan sampai karena informasi yang tidak akurat kemudian diplintir orang. Hal tersebut akan menjadi bumerang," pungkasnya.
Rakornas ini mengundang narasumber dari Kemenkominfo, Komisi Informasi Pusat, Praktisi Kehumasan dari London School Public Relation, Pimpinan Redaksi Tirto. Id, Direktur Arus Informasi Santri Nusantara, dan Anggota Panwas Wonosobo.
Penulis/foto: Irwan/Muhtar