Satu Tahun Anggota Bawaslu dan KPU, Simpati Publik Tinggi
Ditulis oleh haryo sudrajat pada Selasa, 8 Mei 2018 - 19:06 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Satu tahun kepemimpinan anggota periode 2017-2022, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dinilai mampu meraih simpati publik. Hal tersebut berdasarkan evaluasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi yang diserahkan kepada Ketua Bawaslu RI Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
“Secara keseluruhan berdasarkan evaluasi menunjukan bahwa penyelenggara pemilu sudah mampu meraih simpati publik,” sepeti tertulis dalam siaran pers yang disampaikan koalisi kepada Abhan. Enam aspek yang dinilai dalam evaluasi adalah kemandirian penyelenggara pemilu, profesionalitas, keadilan dan imparsialitas, kepastian hukum, inklusifitas dan aksesibilitas, keterbukaan dan partisipasi.
“Konteks ini adalah satu tahun kinerja anggota Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Momentum satu tahun Abhan dan anggota terpilih sebagai komisioner Bawaslu, dan ini menjadi catatan dari kami masyarakat sipil terhadap beberapa aspek” ujar Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Very Junaedi.
Evaluasi kinerja penyelenggara pemilu tersebut dilakukan terhadap Bawaslu dan KPU. Evaluasi melibatkan responden dari kelompok para ahli yang memiliki kompetensi dan pemahaman terhadap isu kepemiluan komposisi ahli yaitu LSM, akademisi, dan media atau jurnalis.
Di beberapa aspek, kepercayaan publik terhadap Bawaslu dinyatakan lebih tinggi dari KPU. Aspek tersebut adalah aspek kemandirian, profesionalitas, aspek keterbukaan dan partisipasi. Pada aspek lain seperti kepastian hukum, dan inklusivitas dan aksesibilitas KPU dan Bawaslu berada dalam angka yang seimbang. Artinya, Bawaslu dan KPU selama satu tahun kinerja komisioner mampu menjalankan fungsinya secara sinergis.
Berdasarkan data tersebut, aspek keterbukaan dan partisipasi bagi KPU dan Bawaslu mendapatkan penilaian yang baik dihadapan publik dalam rentang satu tahunan ini. Publik memberikan penilaian penyelenggara pemilu telah memberikan akses dalam proses tahapan penyelenggaraan pemilu. Akses tersebut dengan cara memublikasikan seluruh materi atau dokumen terkait dengan penyelenggaraan pemilu.Masyarakat menilai penyelenggara pemilu telah melibatkan dan memperhatikan masukan masyarakat sipil dan kelompok kepentingan lainnya dalam menyusun peraturan penyelenggaraan pemilu.
Penyelenggara pemilu juga dianggap telah melakukan upaya untuk memberikan pemahaman dan penyadaran terhadap pentingnya berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemilu. Penyadaran juga dilakukan oleh KPU dan Bawaslu dalam penentuan panitia seleksi penyelenggara pemilu di tingkat daerah telah dilakukan secara terbuka dan partisipatif.
Abhan menyambut baik evaluasi tersebut. Dia mengatakan pihaknya menerima masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi untuk memperbaiki kinerja Bawaslu.
“Tentu kami (Bawaslu) menyambut baik, bisa menjadi bahan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan ke depan. Karena usia periode kami masih satu tahun, yang artinya masih ada empat tahun ke depan untuk memperbaiki kinerja,” ujar Abhan.
Partisipasi masyarakat sipil dalam memberiman evaluasi ini penting dilakukan, karena sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap kinerja penyelenggara pemilu.