Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro meminta kepada Pejabat Struktural Bawaslu untuk tidak mengotori sebuah jabatan dengan kinerja yang buruk. Ia mengatakan amanah jabatan harus dijalankan sesuai dengan janji dan sumpah yang telah diucapkan.
"Amanah jabatan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pertanggungjawaban jabatan bukan hanya dinilai oleh negara atau manusia, melainkan di mata Tuhan Yang Maha Esa. Saya minta kepada pejabat struktural yang baru dilantik ini untuk menjaga dan menjalankan amanah yang diberikan ini sebaik-baiknya," ujar Gunawan Suswantoro saat melantik Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Kepala Sekretariat Bawaslu Bangka Belitung, dan Pejabat Eselon IV Biro Administrasi DKPP, di Kantor Bawaslu, Jumat (1/6/2018).
Gunawan berharap, pejabat struktural yang baru saja dilantik dapat menunjang kinerja Bawaslu lebih baik lagi menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang waktunya sangat berdekatan. “Saya harap saudara terlibat aktif dalam menunjang kinerja lembaga Bawaslu ke depan,” sambung dia.
Gunawan juga menekankan pentingnya bekerja baik, jujur, dan ikhlas. Menurut dia sepanjang pekerjaan itu dilakukan dengan ketiga hal tersebut, maka akan menghasilkan sesuatu yang baik.
Adapun Pejabat Struktural yang dilantik yaitu, La Bayani sebagai Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu, Ibrahim Malik Tanjung sebagai Kepala Bagian Hukum, Waliaji sebagai Kepala Bagian Umum, Ari Susanto sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Bangka Belitung, Mochammad Yusuf Adinugraha sebagai Sub Kepala Bagian Registrasi dan Analisa Sengketa, Dwi Satria Wijanarko sebagai Kepala Sub Bagian Analisis dan Dokumentasi Hukum.
Selanjutnya, Ratna Sari sebagai Kepala Sub Bagian Perbendaharaan, Maria Amelia Sinaga sebagai Kepala Sub Bagian Wilayah II pada Bagian Temuan dan Laporan Pelanggaran.
Kemudian Lesmana sebagai Kepala Sub Bagian Wilayah III pada Bagian Temuan dan Laporan Pelanggaran, Muhammad Zarwan sebagai Kepala Sub Bagian Persidangan pada Bagian Penyelesaian Sengketa. Selain itu, Aditya Nugraha Pamungkas sebagai Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Akuntansi pada Bagian Keuangan, Witra Evelin Maduma Sinaga sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Bantuan Hukum, Djoni Irfandi sebagai Kepala Sub Bagian Analisis Potensi Pelanggaran Wilayah II, Ahmad Ali Imron sebagai Kepala Sub Bagian AntarLembaga, Dading Isdyan Pribadi sebagai Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan, dan Arif Budiman sebagai Kepala Sub Bagian Persidangan Bagian Administrasi Persidangan Biro Administrasi DKPP.
Penulis/Foto: Irwan