Bogor, Badan Pengawas Pemilu -- Bawaslu RI kembali akan memberikan reward Bawaslu Award kepada jajaran pengawas pemilu provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam pengawasan pilkada tahap I tahun 2015 lalu. Ada 5 (lima) kriteria penilaian untuk memperoleh Bawaslu Award yakni tingkat penyelesaian sengketa pilkada, pengawasan terhadap tahapan pilkada, penanganan pelanggaran, pengawasan partisipatif dan partisipasi pemerintah daerah.
“Catat, Bawaslu RI kembali akan memberikan Bawaslu Award pada tahun ini, direncanakan pada tanggal 27 Febuari 2016,” kata Pimpinan Bawaslu Nasrullah
Terhadap seluruh kriteria penilaian itu, Bawaslu RI akan memilih 10 pengawas pemilu daerah (provinsi, kabupaten/kota) untuk mempresentasikan dihadapan dewan juri yang berasal dari internal dan eksternal Bawaslu RI.
“Kami meminta datanya dari Bawaslu provinsi dan panwas kaubupaten/kota. (misalnya) Kalau ada sengketa pemilu di masing-masing daerah, mana datanya dan putusannya, apapun itu (hasilnya). Soal penanganan pelanggaran juga, apakah money politic, keterlibatan ASN sampai sejauh mana hasil putusannya,” papar Nasrullah.
Terkait pengawasan partipatif misalnya langkah-langkah yang dilakukan pengawas pemilu provinsi, kabupaten/kota untuk melibatkan sebanyak-banyaknya partisipasi masyarakat dalam pilkada. Demikian juga partisipasi pemerintah daerah. Sejauh mana keterlibatan pemerintah daerah mendukung terselenggaranya Pilkada di daerahnya, baik dari sisi anggaran kepada pengawas pemilu maupun program dan kegiatan pemda yang mendukung pilkada.
Sementara itu Ketua Bawaslu Prof Muhammad mengamini pemberian Bawaslu Award kepada pengawas pemilu provinsi maupun kabupaten/kota. Reward tersebut untuk memacu secara terus menerus perbaikan kinerja pengawas pemilu dalam menjalankan tupoksinya.
Hal serupa dikemukakan Pimpinan Bawaslu Daniel Zukhron. Dia mengingatkan, sejatinya pengawas pemilu mengawasi seluruh tahapan pemilu/pilkada. Sebab ini menjadi penilaian masyarakat umum dan stakeholder lembaga pengawas pemilu, apakah eksistensi lembaga pengawas pemilu sungguh dibutuhkan guna mengawal pesta demokrasi lima tahunan secara baik dan benar.
Penulis: raja monang silalahi
Foto: raja monang silalahi