Makassar, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu RI melakukan lawatan dalam rangka supervisi pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 ke provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at (2/10). Supervisi ini dipimpin langsung anggota Bawaslu RI, Nasrullah.
Nasrullah dalam kunjungannya di Kabuten Pangkep Sulawesi Selatan pada Rapat Konsolidasi Pengawas Pemilu Kabupaten Pangkep mendapat laporan adanya insiden tindakan kekerasan terhadap panitia pengawas kecamatan Segeri Kabupaten Pangkajene Kepulauan Pangkep.
Menanggapi laporan itu, Nasrullah mengatakan tidak akan mentolelir perbuatan tersebut, “jangan pernah ada damai atas kasus pemukulan terhadap anggota Panwas Kecamatan Segeri,” tegasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu RI insiden pemukulan terjadi pada Tanggal 14 September 2015 sekitar pukul 14.29 Wita di Kampung Timporongan Kelurahan Segeri Kabupaten Pangkep yang dilakukan oleh H.Pattola Husain seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari fraksi partai Golkar terhadap anggota Panwas Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep Aulia Fajar S.
Kejadian disebabkan atas turunnya tim operasi pembersihan baliho illegal yang dilakukan Satpol PP setempat di tiga kecamatan, masing- masing di Kecamatan Marang, Kecamatan Segeri dan Kecamatan Mandale. Saat anggota Panwascam Aulia fajar mendampingi Satpol PP di Kecamatan Segeri inilah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dengan terjadinya cekcok di lokasi dan berujung saat pulang dihadangnya mobil satpol PP yang dilanjutkan dengan kejadian pemukulan.
Atas kejadian ini korban telah melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) segeri dan telah dilakukan juga visum dokter. Sementara itu pelaku H. Pattola Husain ternyata juga melaporkan Panwas Kecamatan Segeri ke Polres Pangkep dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan.
Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah yang didampingi Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Harimukti Wicaksono serta Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Fatmawati meminta agar kasus ini menjadi perhatian khusus dan tetap dikawal oleh Panwas Kabupaten Pangkep serta Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terhadap proses hukumnya.
“Proses hukum akan tetap berjalan, dan apabila Polres Pangkep tidak mau menindaklanjuti maka Bawaslu RI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memproses kasus ini” tegas Nasrullah.
Penulis : Nurmalawati Pulubuhu
Photo : Hamid
Editor : Ali Imron