• English
  • Bahasa Indonesia

Tujuh Lembaga Rapat Gabungan Bahas Kesiapan Pilkada Serentak

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan seluruh jajaran aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu, pemerintah, serta komisi terkait untuk mempersiapkan pelaksananaan pilkada serentak di 171 wilayah tahun 2018. Rapat yang dihadiri Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian, Jampidum Noorachmad, Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua KPU RI Arief Budiman, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Ketua KPK Agus Rahardjo dipimpin langsung oleh Fadli Zon selaku Plt Ketua DPR RI.

"Rapat ini sifatnya konsultasi sehubungan dengan Pilkada serentak 27 Juni 2018, DPR perlu konsultasi tentang persiapan agar punya persepsi yang sama, DPR juga mengharapkan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI maupun Polri yang hadir dalam Pilkada serentak ini," Ujar Fadly saat membuka rapat gabungan yang berlangsung di ruang pansus B, gedung DPR senayan Jakarta, Kamis (11/1/2018) rapat berjalan terbuka.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI, Abhan menjelaskan tentang kesiapan dari Bawaslu, dalam persiapan Pilkada serentak 2018. Bawaslu sudah membentuk panwas hingga kecamatan, kemudian pada tanggal 17 Januari 2018 terbentuk hingga desa/kelurahan, mengingat tanggal 20 Januari 2018 dilaksanakan coklit.

"Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang khusus bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Indonesia, berkewajiban melaksanakan pengawasan pemilu secara keseluruhan, sejak tahapan pertama pemilu. Namun, Bawaslu membutuhkan dukungan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu," ujar abhan dalam paparannya.

Abhan juga menambahkan, sesuai dengan amanat peraturan perundangan-undangan dan Prioritas Nasional Nasional Tahun 2018 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, kami mempunyai program pengawasan partisipatif, dimana didalam program tersebut berisikan program Forum warga pengawasan pemilu, Gerakan Pengawasan Partisipatif Pemilu, Pojok Pengawasan Pemilu, Pengelolan Media sosial, Pramuka Saka Adhyasta Pemilu serta Pengawasan berbasis teknologi Informasi (Gowaslu).

"Kami juga sudah melaunching IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) 2018, dimana IKP sebagai alat untuk melakukan pemetaan, prediksi pengukuran, dan deteksi dini dalam menentukan wilayah yang dikategorikan rawan dalam proses pemilu, Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait kampanye hitam di media sosial, serta membuat peraturan bersama dengan Kapolri dan Kejagung terkait sentra gakumdu," pungkas Abhan.

Penulis dan Photo: Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu