Jakarta, Badan Pengawas Pemilu– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kekurangan surat suara di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Kelas I Jakarta Timur. Kekurangan Surat Suara tersebut dikarenakan belum terdatanya Narapidana yang baru masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai pemilih.
"Karena ada penambahan jumlah tahanan yang masuk setelah pendataan DPT dilakukan," kata Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak dalam pemantauanya ke Rutan Klas 1 Cipinang.
Menurut Nelson, pihaknya sudah menkonfirmasi jumlah Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang setelah mencatat ada 3.360 orang yang terdata sebagai pemilih. Namun jumlah surat suara yang di distribusikan oleh KPU hanya 3.280 surat suara.
“Yang tercatat di DPT 3.360 dan yangada surat suaranya hanya3.280,”ujarnya
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang Agus Heryanto mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut TPS sudah menyediakan surat suara cadangan sebanyak 2 persen. Sehingga total surat suara yang tersedia 3.340.
“Kekurangan tersebut bisa teratasi dengan cara dengan surat suara yang tidak terpakai bisa digunakanpada pukul 12.00 WIB tadi, baru ada 50 persen penghuni rutan yang menggunakan hak suaranya,” ujarnya.
Lebih lanjut agus mengatakan, surat suara yang benar – benar yang tidak terpakai akan dicoret oleh petugas sehingga menjadi tidak sah dan tidak bisa dipergunakan untuk disalahgunakan.
Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak memantau Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur pada, Rabu (9/4). Pada pantauanya Bawaslu ke Rutan kali ini, Bawaslu menyoroti TPS untuk memastikan para tahanan Lapas memang menggunakan hak suaranya pada hari pemilihan.
“Untuk memastikan apakah betul para tahanan melaksanakan haknya untuk meilih di TPS yang disediakan di dalam rutan,” ujarnya pada saat memantau Rutan Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur.
Nelson mengatakan bahwa untuk pantaunya kali ini ke Rutan, merupakan agenda Bawaslu yang sudah menjadi sorotan, lantaran Rumah Tahanan (Rutan) memang merupakan salah satu tempat yang berpotensi rawan akan pelangaran.
“Kali ini Rutan Cipinang menjadi salah satu dari pantauan Bawaslu untuk memastikan apakah ada bentuk indikasi pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, dalam kunjunganya ia juga menanyakan kepada Kepala Rutan Agus Heryanto tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berada di Rutan. Ia menanyakan berapa banyak penghuni rutan yang sudah menggunakan hak suaranya dan yang belum menggunakan hak suaranya.
"Untuk siang ini belum dipastikan karena ada tambahan penghuni-penghuni baru yang masuk," ujar Kepala Rutan Klas 1 Cipinang.
Dari pantauan Bawaslu, para penghuni Lapas sebelumnya dipersilakan menggunakan hak suara mereka mulai 07.00 WIB. Setelah pukul 12.00 WIB, para petugas rutan mendapat giliran untuk memilih. Di taman bacaan rutan ada dua TPS, yaitu TPS 106 dan 107. Terlihat Tanpa alas kaki, para tahanan dengan potongan rambut botak, berbaris rapi di kedua TPS tersebut. Saat mengantre, mereka tidak banyak berbincang satu dengan lainnya. Sambil merokok, beberapa petugas rutan berseragam biru mengawasi para tahanan yang berbaris sebelum masuk ke bilik suara.
Sementara itu, di ketiga sisi lapangan rumput rutan terdapat kedelapan TPS lainnya. Di bawah tenda biru, kedelapan TPS itu didirikan. Tak seperti dua TPS yang berada di selasar taman bacaan, TPS di sisi lapangan rumput ini tampak sepi. Beberapa tahanan memandangi foto-foto calon legislatif sebelum memasuki tenda TPS.
Penulis : Hendru Wijaya
Editor : Falcao Silaban
Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak dan Anggota Bawaslu DKI Jakarta, mengawasi Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (9/4).