Jakarta, Bawaslu– Jajaran Pengawas Pemilu di Nias Utara menangkap tangan oknum yang sedang membagi-bagikan uang sebesar Rp 4,8 juta pada malam sebelum pemungutan suara dimulai, Rabu (9/4).
“Kami temukan juga orang sedang membagi-bagikan uang sebesar Rp 4,8 juta. Saat ini, sedang kami proses di Pengawas Pemilu setempat,” ujar Nasrullah, di Jakarta, Rabu (9/4) siang.
Menurut Nasrullah, pembagian uang menjelang pemungutan suara banyak sekali terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Namun, laporan tersebut masih terus akan diperbarui sore nanti.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad yang melakukan supervisi di Makassar, Sulawesi Selatan berdasarkan laporan dan PPL dan Panwascam, ada praktik politik uang dengan modus membagi-bagikan sembako kepada masyarakat berupa beras, minyak goreng, terigu, gula pasir. Hal tersebut terjadi pada tanggal Minggu (6/4) dan Selasa (8/4) kemarin, di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Selain itu, Muhammad juga menegaskan masih banyaknya baliho-baliho yang terpasang pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Pengawas Pemilu di Sulawesi Selatan, untuk dapat membersihkan baliho-baliho tersebut.
Penulis : Muhtar/Falcao Silaban