• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu - Menko Polhukam Bahas Persiapan Pilkada dan Pemilu

Siaran Pers

 

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/6/2017) pagi. Pertemuan yang dihadiri Ketua Bawaslu Abhan, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro ini membahas mulai dari persoalan anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2017, persiapan Pilkada gelombang tiga pada 2018, dan pemilu 2019.

 

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan koordinasi intens dengan Kemenko Polhukam dilakukan salah satunya agar pelaksanaan PSU Pilkada 2017 yang masih tersisa di Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, Jayapura, Kepulauan Yapen (Papua), dan Bombana (Sulawesi Tenggara) dapat berjalan dengan lancar. Pasalnya empat dari lima daerah yang akan melaksanakan PSU masih terkendala anggaran.

 

Di Intan Jaya dari Rp 1,6 milyar anggaran yang diajukan, belum dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), di Jayapura anggaran pengawasan sebesar Rp 1.064 milyar juga belum dianggarkan Pemda, dan anggaran pengawasan sebesar Rp 3,4 milyar untuk Kepulauan Yapen juga belum dianggarkan Pemda. Untuk PSU di Puncak Jaya sendiri, dari pelaksanaan yang awalnya pada 6 Juni diundur menjadi 16 Juni 2017.

 

Persoalan anggaran juga terjadi di Bombana, dimana dari usulan awal anggaran PSU sebesar Rp 1,8 milyar akan tetapi Pemda hanya bisa menyediakan Rp 600 juta. Kemudian diusulkan kembali sebesar Rp 752 juta, namun Pemda hanya mampu sebesar Rp 300 juta. Dikarenakan dukungan anggaran yang belum diberikan Pemda untuk kegiatan PSU yang awalnya direncanakan pada 30 Mei 2017, diundur menjadi 7 Juni 2017 dan sampai saat ini dukungan anggaran dan NPHD belum ditandatangani Bupati.

 

Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa persoalan anggaran juga terjadi dalam persiapan pelaksanaan Pilkada 2018. Anggaran pengawasan Pilkada 2018 sebagian daerah belum disetujui anggarannya oleh Pemerintah Daerah. Menurut Abhan persoalan kesiapan angggaran pengawasan ini perlu didorong bersama untuk kepentingan Pilkada 2018 nanti.

 

Terkait anggaran pengawasan Pilkada 2018 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di 17 Provinsi, yang telah disetujui oleh Pemda sebanyak 10 Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Adapun empat provinsi yang masih dalam proses pembahasan, adalahProvinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan Kalimantan Barat. Selanjutnya terdapat 3 Provinsi yang belum dilakukan pembahasan dengan Pemda yakni Provinsi Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

 

Selain itu, untuk anggaran pengawasan tingkat Kabupaten/Kota yang tersebar di 154 daerah, baru sebanyak 31 Kabupaten/Kota yang telah disetujui Pemda. Sebanyak 83 Kabupaten/Kota masih dalam proses pembahasan, dan sisanya 40 Kabupaten/Kota termasuk 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh belum sama sekali dilakukan proses pembahasan.

 

“Tentu dengan dilakukannya pertemuan dengan Menko Polhukam ini, selain soal PSU Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pemilu 2019 dengan tujuan bersama mengawal dengan baik pesta rakyat nanti, dapat juga menemukan solusi dan dapat meringankan soal anggaran pengawasan,” kata mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut. (humas Bawaslu)

 

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu