• English
  • Bahasa Indonesia

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019

IKP 2019 merupakan upaya dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara serentak tahun 2019. Dalam IKP ini, kerawanan didefinisikan sebagai Segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif dan benar.

Bawaslu menyusun IKP 2019 dengan menitikberatkan pada 4 (empat) dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. Keempat dimensi tersebut, yaitu (i) konteks sosial politik, (ii) penyelenggaraan pemiliu yang bebas dan adil, (iii) kontestasi, dan (iv) partisipasi. IKP 2019 tetap akan menggunakan 3 kategori kerawanan, yaitu: (kerawanan) tinggi, menengah, dan rendah. Melalui kategori-kategori tersebut diharapkan Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya dapat membuat dan mengambil intervensi terukur terkait kerawanan Pemilu yang terjadi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu