Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan

Tuesday, 22 May 2012 (857 reads)

TIM SELEKSI CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN/KOTA

Gedung Training Centre (Kampus I UIN Alauddin) Jl. ST. Alauddin No. 63 Makassar

 

PENGUMUMAN

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN/KOTA

Nomor : 01/TIMSEL/V/2012

 

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kabupaten/Kota, berdasarkan SK Panwaslu Sulsel Nomor 01-KEP/PANWASLU-SULSEL/2012 tertanggal 15 Mei 2012 tentang Pengangkatan Tim seleksi Calon Anggota Panwaslu Kebupaten/Kota, maka Tim seleksi Calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota berdasarkan atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, membuka kesempatan bagi semua pihak yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.

 

Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :

1.        Persyaratan calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut :

a.        Warga Negara Indonesia;

b.        Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;

c.        Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

d.        Memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan

           pengawasan; 

e.        Berpendidikan paling rendah Starata 1 (S-1)

             f.        Berdomisi di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dibuktikan 

                       dengan Kartu Tanda Penduduk

2.        Mengajukan surat lamaran  (ditujukan kepada Tim Seleksi) dengan dilampiri :

                 a.        Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

                 b.        Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar);

                 c.        Daftar Riwayat Hidup (DRH);

                 d.        Foto copy Surat Kenal Lahir/Akte Kelahiran

                 e.        Foto Copy Ijazah paling rendah S 1 yang dilegalisir oleh Pejabat yang

                            berwenang atau notaries;

                 f.         Surat pernyataan yang ditandatangani masing-masing diatas materai 

                             Rp. 6000,- yaitu :

-     Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

-         Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik bagi yang tidak pernah menjadi anggota partai politik ; atau surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, bagi yang pernah menjadi anggota partai politik;

-   Surat pernyataan tidak sedang menduduki jabatan politik, jabatan structural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri;

-      Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;

-     Surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan;

-   Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;

3.        Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon ;

4.        Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) foto copy;

5.        Berkas pendaftaran dikirimkan ke alamat Tim Seleksi paling lambat tanggal  28 Mei 2012

6.        Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota terpilih wajib menyerahkan berkas  sebagai berikut:

                a.  Surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dari rumah sakit/puskesmas

             b. Surat pernyataan tidak pernah dipidanan penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah      mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana     penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

 

Makassar, 21 Mei 2012

 

Ketua Timsel

 

 

 

Ttd

Prof. Dr. Anwar Borahima, SH., MH

 

Tempat Pendaftaran

 

1.

Zona I Makassar : Gedung Training Centre Kampus I UIN Alauddin. Jl. ST. Alauddin No. 63 Makassar (Contact Person : Nhany : 085396725729, Sahar : 082196357444)

2.

Zona II Pare-P Pare  :  Wisma Taro Ada Taro Gau, Jl. Abd Jalil Habibie No. 6 (samping rujab Korem) Pare-pare (Contact Person Saharullah: 085242741501, Heriyana : 085342342543)

3.

Zona III Palopo : Wisma HAIFA kamar 01. Jl. Andi Jemma (Depan SMU 3 ) Palopo (contact person : Pismal Ismail : 085242317650, Dedy Gunawan : 085322666808.

4.

WWW.bawaslu.go.id

5.

Facebook : panwaslu sulsel.