Bagian Perencanaan dan Anggaran


 Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran

 Kesekretariatan/kabag_renan.bmp

Nama Lengkap               
Tempat/Tanggal Lahir   
Jenis Kelamin                  
Agama                             
Pekerjaan                        
Jabatan                            
Pendidikan terakhir        
Alamat Kantor                  
Telepon Kantor               

:
:
:
:
:
:
:
:
:

Ir. D. Adhi Santoso, MM
Bandung / 12 Desember 1968
Laki-laki
Islam
PNS
Kabag. Perencanaan dan Anggaran
S-2
Jl. MH. Thamrin No.14, Jakarta Pusat
021 3905889 / 021 3907911

 

Tupoksi 

PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

NOMOR 14 TAHUN 2009

TENTANG

PERUBAHAN  ATAS
PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 03 TAHUN 2008
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DAN SEKRETARIAT PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM 

 

1.   Ketentuan Pasal 14 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

Pasal 14

Bagian Perencanaan dan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan data, informasi, dan hubungan masyarakat, penyusunan program dan anggaran, serta evaluasi dan penyusunan laporan.

 

2.   Ketentuan Pasal 15 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

Pasal 15

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Bagian Perencanaan dan Anggaran menyelenggarakan fungsi:

a.      pengumpulan, pengolahan data, informasi pengawasan pemilihan umum, dan hubungan masyarakat;

b.      penyusunan program dan anggaran; dan

c.      evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan pengawasan pemilihan umum.

 

3.   Ketentuan Pasal 16 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

 

Pasal 16

Bagian Perencanaan dan Anggaran terdiri atas:

a.      Subbagian Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat;

b.      Subbagian Program dan Anggaran; dan

c.      Subbagian Evaluasi dan Pelaporan.