Jakarta, Awaslupadu.com. Dua Komisioner Bawaslu akhirnya menjawab imbauan PPATK agar penyelenggara Pemilu menyerahkan nomor rekening. Namun penyerahan nomor rekening dianggap tidak menjamin penyelenggara Pemilu tidak akan terlibat korupsi Pemilu yang bisa dilakukan dengan cara cash money. Untuk itu, Perbankan sebaiknya dilibatkan dalam upaya mencegah korupsi Pemilu.
Menurut anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak transaksi korupsi bisa dengan cara cash money yang memungkinkan untuk tidak terlacak PPATK. Kalaupun, misalnya, ada penyelenggara Pemilu yang terlibat korupsi, dia yakin orang tersebut pasti tidak melakukan transaksi melalui rekening bank yang nomornya sudah disetorkan ke PPATK. "Komitmen yang kuat bagi penyelenggara Pemilu untuk mencegah perbuatan yang berpotensi merusak demokrasi, lebih ampuh ketimbang menyerahkan nomor rekening. Semua itu akan bermanfaat kalau ada niat baik dan keteguhan moral dari pada penyelenggara Pemilu untuk tidak korupsi. Lebih mudah lagi, sebaiknya PPATK meminta peran aktif dari pihak perbankan untuk melaporkan transaksi mencurigakan," papar Nelson.
Hal senada juga disampaikan anggota Bawaslu, Daniel Zuchron yang mengatakan saat ini akan sulit bagi penyelenggara Pemilu melakukan tindak pidana korupsi. Alasannya, Pemilu saat ini sangat ketat dengan peserta yang terbatas dan adanya DKPP. "Penyelenggara sekarang jika melakukan transaksi mencurigakan akan limbung dan gagap dalam mengambil keputusan. Mereka akan dihadapkan pada tuntutan Pemilu Jurdil. Saya yakin penyelenggara Pemilu akan lebih hati-hati dan terbuka," jelas Daniel.