• English
  • Bahasa Indonesia

Ayo Awasi Pemilu

Jakarta, Awaslupadu.Com - Tim Asistensi  Divisi Humas Bawaslu, Saparuddin mengatakan proses pengawasan Pemilu 2014 bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tapi juga seluruh komponen bangsa. Karenanya, Bawaslu mengajak masyarakat yang peduli untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas  berpartisipasi dalam mengawasi tahapan Pemilu 2014.

“Masyarakat  bisa ikut aktif dalam gerakan sejuta relawan pengawas pemilu, bisa mendaftar secara online di www.bawaslu.go.id atau facebook: Bawaslu RI dan twitter @awaslupadu. Disamping secara online juga bisa mendaftar langsung di Kantor Bawaslu Propinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota setempat,” jelas Saparuddin.

Masyarakat bisa bergabung manjadi relawan dengan syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun pada tanggal 9 April 2014,
2. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik/non partisan atau saksi peserta pemilu.

Sementara tugas relawan Panwaslu antara lain yakni : mencari dan menggali informasi terkait dengan pelanggaran Pemilu, serta memberikan informasi tersebut kepada PPL atau Pengawas Kecamatan.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu