• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu bagi Caleg dan Parpol di Jawa Barat

Awaslupadu.com. Dalam rangka mengefektifkan fungsi pengawasan dalam aspek pencegahan pelanggaran Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menggelar sosialisasi pengawasan bagi calon anggota legislatif (caleg) pada berbagai tingkatan dan seluruh pimpinan partai politik se Provinsi Jawa Barat. Kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu 2014 ini sebelumnya sudah berlangsung di beberapa provinsi di antaranya Sumatera Barat, Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Ketua Bawaslu, Dr. Muhammad, S.IP.,M.Si. -- membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu yang berlangsung Senin (11/11) di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink, Jl. Peta 241 Pasir Koja, Kota Bandung. Pesertanya lebih dari 1.000 orang, terdiri dari calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, calon anggota DPRD Kota Bandung, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2014 tingkat Provinsi Jawa Barat, pimpinan partai politik Kota Bandung, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Mereka mendapatkan materi dari Pimpinan Bawaslu masing-masing Nasrullah, Nelson Simanjuntak, dan Endang Wihdatinigtyas. Kegiatan ini juga melibatkan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Panwaslu Kota Bandung.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu, Nasrullah,SH. – yang juga Koordinator Devisi Humas dan Hubal Bawaslu mengatakan, kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu ini khusus bagi calon anggota parlemen di tingkat pusat dan daerah, termasuk calon anggota senator dari Dapil Provinsi Jawa Barat. Tujuannya, dalam rangka membangun kesepahaman bersama dengan para calon anggota parlemen terkait dengan persoalan atau kasus-kasus yang terjadi di berbagai daerah.

Paling tidak, kata Nasrullah, sesunguhnya calon anggota parlemen ini jangan dijadikan sebagai musuh, tapi dijadikan sebagai mitra dalam membangun bentuk pengawasan partisipatif. “Sebenarnya, siapapun masyarakat itu, mereka boleh melakukan pengawasan secara partisipatif. Mereka inilah sebenarnya orang-orang yang bisa menyampaikan berbagai persoalan-persoalan, baik itu persoalan daftar pemilih tetap (DPT), kampanye, dan proses pencalonan itu sendiri,” ujarnya.

Nasrullah meyakini, para calon anggota parlemen ini mempunyai basis konstituen di daerah pemilihannya masing-masing. Karena itu, basis konstituen tersebut harus dipastikan agar mereka betul-betul terdaftar dalam DPT. Selain itu, mereka juga dapat memberikan informasi terkait dengan persoalan yang dialami oleh para caleg sendiri.

Menurut Nasrullah, kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu ini sangat penting bagi calon anggota parlemen. Melalui kegiatan ini, mereka dapat menyerap informasi sebanyak-banyaknya terkait aktivitas mereka sebagai caleg. Dalam kampanye misalnya, mereka dapat mengetahui batas-batas yang mereka bisa lakukan atau tidak dilakukan. Kalau aturan kampanye dan bentuk sanksinya sudah mereka ketahui, maka potensi untuk melakukan pelanggaran Pemilu dapat diminimalisir.

Dalam melakukan pengawasan, kata Nasrullah, Bawaslu selalu mengedepankan aspek pencegahan sebelum pelanggaran Pemilu itu terjadi. Karena itu, kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu gencar dilakukan oleh Bawaslu pada berbagai stake-holder, baik kepada masyarakat, calon anggota parlemen, dan juga kepada pimpinan partai politik di berbagai daerah. Keberhasilan Bawaslu mengawasi proses dan tahapan Pemilu 2014 tidak diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tapi seberapa banyak potensi pelanggaran itu dapat dicegah. ***

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu