• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Kaji Peta Potensi Pelanggaran di TPS

altJakarta, Bawaslu– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan kajian untuk melakukan analisa terhadap potensi pelanggaran yang kemungkinan akan muncul pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pada 9 April mendatang. Bahkan, masukan pada kajian tersebut juga berasal dari para peserta pemilu.

Pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, Bawaslu butuh sebuah analisis terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan ke depan.

Gunanya, sebagai bahan kajian Bawaslu untuk mengambil langkah strategis mencegah pelanggaran tersebut terjadi.

“Bawaslu tidak hanya ingin menjadi lembaga yang kerjanya hanya menindak saja Salah satu tugas penting Bawaslu yakni mencegah agar tidak terjadi pelanggaran nanti, termasuk pada hari pemungutan dan penghitungan suara,” tutur Daniel, dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian Potensi Pelanggaran Pemilu Berdasarkan Tahapan Pemilu, di Jakarta, Rabu (19/3). Hadir dalam FGD tersebut, perwakilan dari parpol dan pemerintah.

Menurutnya, tahapan ini akan menjadi puncak dari perhelatan demokrasi di Indonesia. Pada tahapan ini juga akan berpotensi munculnya upaya untuk melakukan manipulasi terhadap perolehan suara. Semua peserta pemilu berpotensi untuk melakukan kecurangan, termasuk bekerjasama dengan oknum penyelenggara pemilu.

Lebih lanjut, kata Daniel, tindakan yang sama diambil oleh Bawaslu, pada masa tahapan kampanye saat ini. Bawaslu sudah memperingatkan kepada partai politik untuk tidak melibatkan anak dalam kampanye. Namun, jika tetap melanggar maka Bawaslu akan mengambil tindakan tegas.

“Kami sudah mendapatkan informasi tentang mismanajemen dalam hal jadwal dan tempak kampanye. Kami juga menemukan adanya praktik politik uang pada saat kampanye rapat umum. Potensi-potensi ini seperti ini sudah dipetakan sebelumnya, dan sudah diambil langkah pencegahannya,” tutur Daniel.

Sementara itu, perwakilan dari Partai Golkar Syarifuddin mengungkapkan permasalah terbesar di TPS nantinya adalah kemungkinan banyaknya pemilih tambahan yang menggunakan KTP . Mereka bisa jadi pemilih siluman yang dimobilisasi.

“Pemilih siluman tersebut bukan warga sana, dan bekerjasama dengan kepala desa. Ini biasa terjadi di kawasan pabrik. Saya berharap PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) dapat mengindentifikasi hal tersebut,” ungkapnya.

Bawaslu telah mengkaji dan memetakan banyak potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam TPS. Beberapa diantaranya, adalah politik uang, manipulasi hasil penghitungan suara, tidak didistribusikannya formulir C6-KWK (undangan pemilih) dan kartu pemilih, dan sebagainya. Dalam kegiatan tersebut, sebenarnya Bawaslu juga meminta masukan dari beberapa partai politik, namun hanya beberapa parpol saja yang hadir, diantaranya Golkar, PKS, Hanura, Partai Demokrat, dan PKP Indonesia. 

 

Penulis/Editor : Falcao Silaban

 

alt

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu