Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu RI tidak berkepentingan terhadap siapapun pemenang Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 lalu. Kepentingan Bawaslu adalah memastikan semua proses penyelenggaraan Pilpres berjalan dengan benar sesuai aturan main dan tidak ada penyelenggara Pemilu baik jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu di tingkat pusat dan daerah yang berbuat curang atau memanipulasi hasil Pilpres untuk memenangkan pasangan capres/cawapres tertentu.
“Bawaslu tidak ingin melihat angka-angkanya karena bukan domain Bawaslu disitu. Bawaslu tidak ingin terjebak pada perolehan angka seseorang, kita tidak ingin independensi kita terganggu. Bawaslu tidak punya kepentingan disitu (pemenang Pilpres),” kata Nasrullah menjawab pertanyaan wartawan seusai konferensi pers Bawaslu dan Komnas HAM di media center Bawaslu, Rabu (16/7).
Bawaslu akan merekomendasikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) siapapun penyelenggara Pemilu yang lalai, kurang professional dan berpihak kepada pasangan tertentu dalam penyelenggaraan Pilpres 9 Juli 2014 lalu, khususnya dalam rekapitulasi suara. Semua permasalahan krusial yang berkembang di media massa dan masyarakat seperti kasus di Sampang, Madura dan Papua kata Nasrullah, telah menjadi perhatian Bawaslu dan jajarannya untuk melakukan check dan cross check terhadap kebenarannya dan melakukan tindakan yang sesuai dengan kewenangan Bawaslu.
Demikian juga dengan informasi terdapat formulir C1 (hasil rekapitulasi suara di TPS) yang tidak ada hasilnya alias kosong. “Kami akan lacak dulu, kalau memang itu ada, kita akan meng-etik (DKPP) kan KPU kabupaten/kota,” ujar Nasrullah
Ditambahkan, saat ini jajaran Bawaslu RI telah menurunkan sejumlah perjabat struktural dan staff ke berbagai provinsi untuk melakukan investigasi, check dan richeck berbagai laporan yang diterima langsung Bawaslu maupun yang merupakan insisiasi Bawaslu berdasarkan pemberitaan di berbagai media massa.
Terhadap kertas suara Pilpres 2014 yang tidak digunakan atau berlebih dalam pemungutan suara Pilpres, Nasrullah mengatakan di berbagai provinsi, kertas suara tersebut rata-rata telah di diamankan sehingga tidak bisa digunakan lagi. Antara lain dengan membuat tanda silang pada kertas suara sisa tersebut.
Penulis : Raja Monang Silalahi