• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Tak Berkepentingan Siapapun Pemenang Pilpres

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu RI tidak berkepentingan terhadap siapapun pemenang Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 lalu. Kepentingan Bawaslu adalah memastikan semua proses penyelenggaraan Pilpres berjalan dengan benar sesuai aturan main dan tidak ada penyelenggara Pemilu baik jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu di tingkat pusat dan daerah yang berbuat curang atau memanipulasi hasil Pilpres untuk memenangkan pasangan capres/cawapres tertentu.

“Bawaslu tidak ingin melihat angka-angkanya karena bukan domain Bawaslu disitu. Bawaslu tidak ingin terjebak pada perolehan angka seseorang, kita tidak ingin independensi kita terganggu. Bawaslu tidak punya kepentingan disitu (pemenang Pilpres),” kata Nasrullah menjawab pertanyaan wartawan seusai konferensi pers Bawaslu dan Komnas HAM di media center Bawaslu, Rabu (16/7).

Bawaslu akan merekomendasikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) siapapun penyelenggara Pemilu yang lalai, kurang professional dan berpihak kepada pasangan tertentu dalam penyelenggaraan Pilpres 9 Juli 2014 lalu, khususnya dalam rekapitulasi suara. Semua permasalahan krusial yang berkembang di media massa dan masyarakat seperti kasus di Sampang, Madura dan  Papua kata Nasrullah, telah menjadi perhatian Bawaslu dan jajarannya untuk melakukan check dan cross check terhadap kebenarannya dan melakukan tindakan yang sesuai dengan kewenangan Bawaslu.

Demikian juga dengan informasi terdapat formulir C1 (hasil rekapitulasi suara di TPS) yang tidak ada hasilnya alias kosong. “Kami akan lacak dulu, kalau memang itu ada, kita akan meng-etik (DKPP) kan KPU kabupaten/kota,” ujar Nasrullah  

Ditambahkan, saat ini jajaran Bawaslu RI telah menurunkan sejumlah perjabat struktural dan staff  ke berbagai provinsi untuk melakukan investigasi, check dan  richeck berbagai laporan yang diterima langsung Bawaslu maupun yang merupakan insisiasi Bawaslu berdasarkan pemberitaan di berbagai media massa.    

Terhadap kertas suara Pilpres 2014 yang tidak digunakan atau berlebih dalam pemungutan suara Pilpres, Nasrullah mengatakan di berbagai provinsi, kertas suara tersebut rata-rata telah di diamankan sehingga tidak bisa digunakan lagi. Antara lain dengan membuat tanda silang pada kertas suara sisa tersebut.

Penulis           : Raja Monang Silalahi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu