• English
  • Bahasa Indonesia

Modus Pelanggaran Pilkada, Bisa Terulang Saat Pileg

Jakarta, Awaslupadu.com. Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan bahwa meski Pemilu Kada dan Pemilu Legislatif (Pileg) agak sedikit berbeda, namun modus-modus pelanggaran dalam Pemilu Kada bisa saja terjadi juga dalam pelaksanaan Pileg nanti. Bahkan, bisa jauh lebih berkembang.

Demikian diungkapkan Muhammad, saat membuka acara Pelatihan Pengawasan Pemilu bagi Media Massa dan Ormas di Provinsi Lampung, akhir pekan lalu. Pernyataan tersebut disebutkan Muhammad, di depan berbagai Media Massa dan Ormas yang ada di Provinsi Lampung.

“Bukan tidak mungkin pelanggaran di Pemilu Kada juga akan terjadi dalam Pileg. Termasuk praktik politik uang saat pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Dalam praktik politik uang, Bawaslu menemukan adanya modus ‘prabayar dan pasca bayar’. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh calon dengan membayar para pemilih sebelum dan sesudah pemungutan suara. Dengan teknologi foto dalam telepon selular, maka pemberi uang tidak akan kecolongan lagi terhadap pemilih yang ‘nakal’.

Modusnya, sebelum memilih maka para calon atau tim kampanye membagikan sejumlah uang dengan iming-iming memberikan uang lebih lagi, jika mereka sudah memilih dengan bukti foto calon tersebut yang sudah tercoblos.

“Para calon tidak mau lagi dibohongi oleh Pemilih, karena pada faktanya pemilih menerima politik uang tetapi tidak memilih calon tersebut, malah memilih calon yang lain,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, menurut Muhammad, Bawaslu akan segera merekomendasikan agar pemilih tidak lagi membawa telepon seluler. Rekomendasi tersebut akan segera dilayangkan kepada KPU, agar segera ditindaklanjuti hingga tingka terbawah. Apalagi kondisi pemilih di Indonesia mulai memprihatinkan karena tindakan mereka yang sangat permisif dengan praktik politik uang.

“Pernah di suatu daerah ada spanduk yang berbunyi, kami warga desa ‘x’ siap menerima politik uang,” ungkapnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi terhadap perubahan rekapitulasi penghitungan suara, Bawaslu rencananya akan membuat hologram pengawas pemilu terhadap berita acara penghitungan suara C2-KWK plano besar.

“Banyak kejadian hasil rekapitulasi suara C2-KWK yang berbeda-beda antara penyelenggara, pengawas dan partai politik. Berarti ada indikasi pemalsuan dokumen tersebut. Oleh karena itu, hologram Pengawas Pemilu akan berguna untuk melakukan validasi,” tegas Muhammad.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu