Jakarta, Awaslupadu.com.Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Seminar Nasional Menuju Gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilu dengan tema Peran Partisipasi Pengawas Pemilu Bagi Siswa/Siswi SMA/SMK (Pemilih Pemula) Menuju Pemilu 2014 Bersih, Berkualitas dan Bermartabat di Bandung, Selasa (12/11).
Kegiatan seminar ini merupakan bentuk sosialisasi yang dilakukan Bawaslu dalam rangka membentuk Sejuta Relawan Pengawas Pemilu dengan menyasar para pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2014. Kegiatan yang dilaksanakan di Bandung ini menghadirkan sekitar 1000 siswa/siswi SMA/SMK se Kota Bandung yang telah berusia 17 tahun dan memiliki hak suara dalam Pemilu 2014 mendatang.
Kesbangpol Kota Bandung, Supardi dalam menyampaikan sambutan Walikota Bandung menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu yang tertib, lancar, damai dan kondusif disertai partisipasi masyarakat yang luas dan aktif merupakan gambaran Pemilu 2014 yang ingin kita capai bersama. Untuk itu upaya sosialisasi kepada calon pemilih khususnya kepada pemilih pemula menjadi cara yang kini gencar dilakukan demi meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kemampuan masyarakat untuk secara aktif untuk menggunakan hak dan tanggungjawab sebagai warga masyarakat.
Lebih lanjut Supardi menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Bawaslu dalam rangka meningkatkan kesadaran politik pemilih khususnya pelajar sebagai pemilih pemula untuk ikut berpartisipasi baik sebagai pemilih, juga menjadi bagian dari Satu Juta Relawan Pengawas Pemilu yang digagas oleh Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang.
“Sosialisasi juga memiliki makna penting untuk meningkatkan kesadaran dan kecerdasan berpolitik warga khususnya pelajar sehingga partisipasinya pada Pemilu 2014 dapat dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab. Dengan pemahaman yang baik, maka Gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilu di Kota Bandung khususnya dapat dicapai”. Demikian dalam sambutannya.
Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu RI Dr. Muhammad, Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik, Sosial dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dr. A. Darsono dan Kesbangpol Kota Bandung Supardi.