Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Nias Selatan pada 9 Desember 2015 silam masih menyisakan persoalan. Sejumlah tim pemenangan dari salah satu pasangan calon (paslon) bahkan mendatangi Gedung Bawaslu RI untuk mengusut beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di Nias Selatan. Kedatangan para tim pemenangan ini disambut langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Senin (15/2).
Dalam penyampaiannya, Mukami Bali, salah seorang juru bicara menjelaskan adanya keberpihakan dari penyelenggara untuk memenangkan salah satu calon. "Banyak yang kami temukan beberapa poin tidak sesuai dengan peraturan yang ada namun tahapan terus saja berjalan seperti tidak terjadi apa-apa," ujarnya.
Salah satu yang disebutkannya adalah terkait salah seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat yang memasang spanduk memberikan selamat kepada salah satu paslon. "Ada PPK yang memasang spanduk ucapan selamat kepada paslon yang menang di tingkat kecamatan tersebut. Di spanduk juga jelas terpasang foto PPK tersebut beserta paslon yang menang di tingkat kecamatan," jelasnya.
Pelanggaran lainnya, tambah Mukami, terkait dugaan money politic, data total jumlah suara sah dan total pengguna hak pilih yang tidak sinkron di beberapa kecamatan, paslon yang tidak memenuhi syarat, dan keberpihakan penyelenggara termasuk Panwas. "Kami menduga kuat jika KPU Nias Selatan berpihak pada salah satu paslon. KPU setempat seperti menutupi sesuatu. Dan kami rasa Panwas juga ikut ‘bermain’ di sini," ujar Mukami.
Hal ini diklarifikasi oleh Ketua Panwaslih Nias Selatan Ismael Dachi. Ia menegaskan Panwas tetap netral dan tidak berpihak kepada siapapun. "Beberapa dugaan laporan telah kami tindaklanjuti. Seperti yang terkait PPK yang berpihak telah dilaporkan ke DKPP. Namun beberapa laporan memang ada yang kadaluarsa sehingga tidak dapat ditindaklanjuti namun bukan berarti berpihak," tegasnya.
Hal serupa ditegaskan Ketua Bawaslu RI Muhammad. Ia menegaskan jika memang ada jajaran pengawas yang tidak netral maka akan segera diproses. "Penyelenggara yang tidak netral ataupun melakukan pelanggaran harus segera diproses. Begitu juga jika terbukti dilakukan oleh jajaran pengawas,” ujar Muhammad.
Dari pertemuan hari ini, sambung Muhammad, diharapkan bisa memberikan kejelasan para pelapor agar tidak menimbulkan polemik di masa yang akan datang. “Hari ini kita buka semua agar semuanya jelas. Kalau memang ada ketidakpuasan dari tim pemenangan ini akan menjadi perbaikan bagi kami ke depan,” katanya.
Ia juga mengingatkan jajaran pengawas di Nias Selatan maupun di Bawaslu Sumatera Utara untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang telah dilaporkan oleh tim pemenangan ini. “Beberapa catatan harus segera diselesaikan supaya persoalan ini dapat diselesaikan,” pungkasnya.
Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Bagian Temuan dan Laporan Sekretariat Jenderal Bawalu RI, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, dan Anggota Panwaslih Nias Selatan.
Penulis/Foto: Pratiwi EP