Ditulis oleh Robi Ardianto pada Rabu, 19 Juni 2019 - 20:48 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Bawaslu Abhan memberikan keterangan terkait permasalahkan daftar pemilih tetap (DPT).
Ditulis oleh Rama Agusta pada Rabu, 19 Juni 2019 - 17:39 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo memberikan waktu pihak terlapor KPU dan KPU Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan bukti-bukti dalam sidang lanjutan laporan Nomor 45/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 pada Jumat (21/6/2019) pukul 14.00 WIB.
Ditulis oleh Rama Agusta pada Rabu, 19 Juni 2019 - 11:25 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan ingatkan jajaran Bawaslu daerah untuk mempersiapkan rekrutmen pengawas Ad Hoc (sementara) untuk Pilkada 2020 yang digelar serentak untuk 270 daerah di Indonesia.
Ditulis oleh Rama Agusta pada Rabu, 19 Juni 2019 - 10:56 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengingatkan akan pentingnya silaturahim, sehingga ketika ada permasalahan akan mudah menemukan jalan keluarnya.
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Selasa, 18 Juni 2019 - 21:37 WIB
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum - Bawaslu memutuskan empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) melakukan pelanggaran administratif pemilu. Keempat PPK itu yaitu Kecamatan Jailolo Selatan, Kecamatan Sahu, Kecamatan Ibu, dan Kecamatan Ibu Utara.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Selasa, 18 Juni 2019 - 19:33 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019) membeberkan upaya pengawasan dimulai dari tahap penyusunan dan penetapan DPT (daftar pemilih tetap), masa kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Selasa, 18 Juni 2019 - 18:56 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan terlapor KPU Kota Depok tidak terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu. Hal tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo didampingi anggota majelis Rahmat Bagja dan M Afifuddin.