• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan Jelaskan Pentingnya Perlindungan Anak Dari Penyalahgunaan Politik

Ketua Bawaslu Abhan menandatangani SE Tentang Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 Yang Ramah Anak. Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan pentingnya anak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Menurutnya, dalam sejarah pemilu Indonesia banyak pihak lebih cenderung mengabaikan isu perlindungan anak.

Hal itu disampaikan Abhan dalam acara Penandatanganan Surat Edaran Bersama Tentang Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 Yang Ramah Anak, di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

"Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan atas penyalahgunaan dalam kegiatan politik, namun dalam konsepsi negara demokrasi setiap orang berhak ikut serta di dalam pemerintahan," ujarnya.

Menurut Abhan ada dua argumentasi alasan isu perlindungan anak selalu terpinggirkan dalam setiap hajatan pemilu. Pertama, isu tentang perlindungan anak dianggap kurang menarik.

"Hal ini yang menyebabkan isu ini kurang diminati oleh para kandidat. Mereka cenderung mengedepankan isu yang langsung menyentuh jatung pemilih, seperti isu kemiskinan, sembako, lapangan pekerjaan, dan seterusnya," ungkap magister hukum Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang itu.

Kedua, lanjutnya, anak bukan kategori pemilih. Lantaran bukan segmen pemilih, mendekati anak dianggap bentuk kesia-siaan. Karena itu dalam setiap kampanye ada kecenderungan bahwa sang kandidat lebih tertarik bersentuhan (menyapa) langsung dengan para pemilih (orang dewasa), bukan anak-anak.

"Tentu dua argumentasi di atas sah-sah saja. Namun, secara esensial isu perlindungan anak sejatinya tak kalah penting dengan isu-isu lainnya. Apalagi masalah perlindungan anak di Indonesia masuk kategori persoalan serius yang butuh penanganan khusus," tuturnya.

Meskipun telah jelas sudah melibatkan anak-anak dalam kampanye politik tambahnya, namun masih ada anggapan di masyarakat yang menyatakan bahwa hal ini merupakan salah satu cara untuk memberikan pendidikan politik pada anak sejak dini.

"Untuk menghindari pelibatan anak dalam kampanye dan politik praktis, sudah seharusnya dilakukan suatu kampanye jauh-jauh hari sebelum waktu kampanye tiba, dengan target dan sasaran keluarga untuk tidak mengijinkan atau mengajak anak-anak dalam kampanye pemilu," harap Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu.

Dalam acara itu turut pula dihadiri Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua KPAI Susanto.

Fotografer: Rama Agusta
Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu