• English
  • Bahasa Indonesia

Bagja Harap Tahun Depan Divisi Penyelesaian Sengketa Dapat Pelatihan Kompetensi Bersertifikat

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memberikan arahan dalam FGD Identifikasi Kebutuhan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia salam Penyelesaian Sengketa Proses di Jakarta, Kamis (20/5/2021)/foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu bisa rigid dalam merancang norma pelatihan kompetensi. Keberadaan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) hasil pengembangan struktur, organisasi, dan tata kerja (SOTK) Bawaslu menurutnya dapat menjadi pelaksana pelatihan dengan 'menelurkan' pelatihan kompetensi bersertifikat mulai tahun depan.

"Puslitbangdiklat sebagai pelaksana yang dirumuskan divisi penyelesaian sengketa. Nanti diharapkan menerbitkan sertifikasi-sertifikasi seperti ajudikator atau mediator yang dibahas apakah menjalin kerja sama lembaga lain atau Bawaslu bisa membuat sendiri. Kurikulumnya dibuat dulu," katanya dalam acara 'Focus Group Discussion' Identifikasi Kebutuhan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia salam Penyelesaian Sengketa Proses di Jakarta, Kamis (20/5/2021) .

Bagja menyatakan, bentuk pelatihan penyelesaian sengketa bagi pimpinan Bawaslu daerah tersebut diharapkan dibuat bergelombang dimulai tahun 2022. " Dibuat bergelombang agar tetap ada komisioner di tempat (kantor asal),' ungkap dia.

Dia mengingatkan perlu pula pelatihan mediator sengketa acara cepat teruntuk Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan). " Untuk pelatihan bagi staf ke depan bisa dibuat pelatihan pengkajian permohonan, gelar perkara bersama komisioner, membuat notula secara cepat dengan pelatihan steno, atau pelatihan men-transkip (menyalin) dari suara ke tulisan," imbuh jebolan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Baginya para staf divisi penyelesaian sengketa membutuhkan keahlian kepaniteraan seperti layaknya di pengadilan. "Ini nanti dibahas detail lebih lanjut sebagai pedoman peningkatan kompetensi divisi penyelesain sengketa. Mana yang menjadi ranah Puslitbangdiklat sebagai pelaksana pelatihan akan menjadi jelas," tutur peraih gelar magister hukum dari Utrecht University di Belanda tersebut.

Dalam acara ini hadir koordinator divisi penyelesaian Bawaslu Provinsi dari beberapa daerah, di antaranya Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Harimurti Wicaksono menegaskan kegiatan ini bertujuan membagi program peningkatan kapasitas masing-masing divisi. "Perlu memberikan masukan kepada Puslitbangdiklat," terangnya.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Bhakti Satrio Wicaksono

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu