• English
  • Bahasa Indonesia

Bahas Rancangan RPJMN 2025-2029, Bawaslu Paparkan Upaya Pencegahan untuk Tekan Politisasi Identitas    

Anggota Bawaslu Lolly Suherty (kerudung hitam) dalam Diskusi Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 bertema Penguatan Inklusivitas dan Pencegahan Pemanfaatan Politik Identias yang digelar Bappenas di Jawa Barat, Selasa (17/10/2023).

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu terus berupaya melakukan pencegahan untuk memastikan Pemilu 2024 bersifat inklusi dengan tidak meninggalkan satu kelompok. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memandang inklusivitas Pemilu 2024 sangat penting dijadikan perhatian semua pihak untuk menekan maraknya politisasi identitas yang bisa melahirkan perpecahan sesama anak bangsa dalam hajatan demokrasi.

"Politik identitas itu tidak bermasalah, akan tetapi politisasi identitas yang berpotensi menghasut, menghina, mengadu-domba melahirkan kekerasan, itu yang berbahaya dan menjadi perhatian Bawaslu," cetus Lolly dalam Diskusi Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 bertema Penguatan Inklusivitas dan Pencegahan Pemanfaatan Politik Identias yang digelar Bappenas di Jawa Barat, Selasa (17/10/2023).

Lolly memandang Bappenas mempunyai konsentrasi yang tinggi untuk melawan tumbuh suburnya pemanfaatan politik identitas dalam alam demokrasi Indonesia. Bawaslu-pun demikian, dia mengatakan berbagai program pencegahan telah dilakukan lembaga pengawas pemilu secara masif di seluruh daerah.

Lolly menguraikan mulanya, Bawaslu menyamakan persepsi dengan mengundang para tokoh agama, aktifis kepemiluan, penggiat kepemiluan untuk merumuskan definisi mengenai politisasi identitas. Ini penting dilakukan karena acapkali santer terjadi perbedaan definisi, serta keterbatasan norma yang mengatur mengenai politisasi indentitas. Dari hasil kasjian dirumuskan, politik identias adalah politik yang mengacu pada kejatidirian, kepribadian, keyakinan, dan atau kebudayaan tertentu.

"Pada situasi tertentu politik identitas maknanya positif. Politisasi identitas kami sepakati definisinya sebagai upaya memanfaatkan politik identitas untuk kepentingan politik tertentu yang berpotensi menghina, menghasut, dan memecah belah anak bangsa," papar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu.

"Kenapa stretchingnya menghina, menghasut, mengadu domba, memecah belah? karena memang secara norma itu yang ada dalam Pasal 280 UU No7 Tahun 2017," imbuh dia.

Selain itu, Bawaslu juga telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 isu strategis Politisasi SARA. Lolly menjelaskan dilihat dari insiden politisasi dan kekerasan SARA, hasil survey yang dilakukan Bawaslu berdasarkan kejadian riil Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menunjukkan kekerasan berbasis SARA itu angkanya paling besar. Setelah itu angka soal kampanye bermuatan SARA di tempat umum, disusul kampanye bermuatan SARA di medsos.

"Isu SARA yang paling dominan ternyata berkenaan dengan etnis dan agama. Dalam konteks ini maka perlu strategi yang tepat untuk melakukan edukasi dan transformasi. Sementara Enam provinsi paling rawan isu politisasi SARA hasil IKP Bawaslu pertama yakni DKI Jakarta, Maluku, Papua Barat, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat," urainya.

Lebih lanjut, Lolly mengatakan berbagai program pencegahan telah dilakukan Bawaslu seperti kampanye pengawasan partisipatif yang melibatkan 24 ribuan lebih kader Sekolah Pengawas Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), pemberdayaan kampung pengawasan partisipatif, menggandeng media massa.

Dia juga akan mendorong puluhan ribu kader pengawas partisipatif untuk menjadi konten kreator dengan mengkampanyekan anti-politisasi identitas. Lolly berharap, kampanye tersebut akan mampu melawan disinformasi atau berita bohong yang biasanya menjadi pemantik terjadinya politisasi identitas.

"Kita juga bangun partisipasi masyarakat melalui pemantau pemilu, kampung pengawasan partisipatif seperti desa anti-politik uang di Bantul yang sangat menarik. Jadi di sana sudah ada pergantian kades tapi sistem untuk antipolitik uangnya hidup. Maka kami cek ternyata insiatifnya (anti-politik uang) sudah tumbuh dari bawah. Dengan jurnalis juga kami gandeng karena media harus punya konsentrasi yang sama memastikan politisasi identitas bisa ditekan pada Pemilu 2024," papar Lolly.

Editor: Rama Agusta
Foto: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu